slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Raperda Digodok, Operasional Waralaba Hanya Sampai Pukul 9 Malam?

Aas Arbi by Aas Arbi
19-09-2016 15:11:01
in Featured, Parlemen
Raperda Digodok, Operasional Waralaba Hanya Sampai Pukul 9 Malam?

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Panitia Khusus (Pansus) Waralaba DPRD Kabupaten Serang menggelar rapat koordinasi dengan berbagai stake holder terkait mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Waralaba di ruang paripurna, Senin (19/9) siang. Mereka membahas soal aturan jam buka, jarak, dan kewajiban waralaba mengakomodasi pemasaran produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) setempat.

Hasil pembahasan, waralaba ke depan berkewajiban mengakomodasi produk UMKM minimal sepuluh persen untuk dipasarkan.

Baca Juga :

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Ahmad Yamin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

Bapenda Kabupaten Serang Siap Optimalkan Pembayaran Berbasis Digital

Ketua Komisi III DPRD Mansur Barmawi mengatakan, Raperda Waralaba akan dibahas pada pembahasan anggaran perubahan. Hasil kesepakatan rapat, terdapat poin-poin yang harus disepakati pengusaha waralaba yang tertuang pada raperda. “Yang dibahas mengenai jarak antara toko waralaba dengan pasar rakyat yang jadi perdebatan. Pengusaha mengusulkan jarak tetap 500 meter, sementara di draft kita catat jadi 1.000 meter,” ungkap politisi PKS tersebut usai rapat.

Selain itu, lanjutnya, dibahas pula soal jam operasi. Pihaknya mendapat masukan bahwa jam operasi waralaba berlangsung mulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Sementara dari pihak Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) mengusulkan jam operasi dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB dengan berbagai pertimbangan. Lainnya, soal pembatasan jumlah gerai atau outlet masing-masing pengusaha, masing-masing 150 gerai se-Kabupaten Serang.

“Makanya kita akan meminta data satu per satu. Karena di perda nanti sudah harus diatur secara variabel, mulai dilihat dari luas wilayah sampai kepadatan penduduk,” terangnya.

Ia pun mengimbau kepada pengusaha agar dapat melihat kondisi di lapangan. Ketika hendak membangun usaha, harus membuat studi kelayakan. “Jangan sampai di tengah jalan macet akibat menjadi permasalahan karena tidak sesuai aturan,” imbaunya.

Terkait persentase, Mansur juga mendorong bagaiamana keberadaan pengusaha waralaba bisa membantu berkembangnya UMKM. Pihaknya mendorong minimal sepuluh persen produk lokal UMKM bisa diakomodasi pemasarannya di waralaba setempat. Selama ini belum ada kerja sama. “Sekarang ada aturannya untuk mendorong perkembangan UMKM. Tinggal kesiapan saja menyiapkan produk 200 sampai 500 item, karena di satu waralaba, produk tersedia sampai 5.000 item,” jelasnya.

Oleh karena itu, tambah Mansur, tuntutan pengusaha bahwa produk yang ditawarkan UMKM tidak asal-asalan, melainkan mulai dari mutu sampai kemasan harus berkualitas, serta UMKM harus mempunyai legalitas hukum. “Soalnya, pelaku usaha juga punya standar produk. Saya yakin, kalau produk UMKM memenuhi standar bisa difasilitasi Diskoperindag,” tandasnya.

Senada disampaikan Kepala Diskoperindag Sri Budi Prihasto. Inti pembahasan Raperda Waralaba yang dibahas Pansus, terutama mengenai waralaba yang harus mengakomodasi sepuluh persen produk UMKM untuk mendorong kesejahteraan para pelaku UMKM. “Kita akan bantu memfasilitasi. Pembahasan masih belum final. Masih ada aturan-aturan lain yang perlu dibahas lebih lanjut,” ujarnya. (Nizar S)

Tags: DPRD Kabupaten Serangkabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sistem Pendaftaran Online, 3 Parpol Konsultasi ke KPU

Next Post

Soal Moratorium Penyaluran Dana Hibah, Begini Kata Pemkot Serang

Related Posts

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi
Berita Utama

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 April 2026 10:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 141 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Serang hingga kini belum memiliki lahan, baik tanah...

Read moreDetails

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Ahmad Yamin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

Bapenda Kabupaten Serang Siap Optimalkan Pembayaran Berbasis Digital

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Bupati Serang Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Calon Paskibraka Kabupaten Serang Siap-siap Digembleng

Komnas PA Kabupaten Serang Beri Pendampingan Psikososial Bagi Korban Pelecehan Seksual di Waringinkurung

Next Post
Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir

Soal Moratorium Penyaluran Dana Hibah, Begini Kata Pemkot Serang

Disambangi Tim Ekspedisi Pesisir Banten, Warga Cilegon Diharap Kembangkan Potensi Daerah

Dorong Partisipasi Pemilih, Jurnalis Banten Deklarasikan KJPBB

Dorong Partisipasi Pemilih, Jurnalis Banten Deklarasikan KJPBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Kamis, 16 April 2026 10:08
Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Kamis, 16 April 2026 10:02
Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Kamis, 16 April 2026 09:17
Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Kamis, 16 April 2026 09:15
Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Kamis, 16 April 2026 09:04
Polsek Cikande Jemput Sejoli yang Kabur Usai Diduga Dilarang Pacaran, Ditemukan di Bekasi

Polsek Cikande Jemput Sejoli yang Kabur Usai Diduga Dilarang Pacaran, Ditemukan di Bekasi

Kamis, 16 April 2026 08:36
Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Kamis, 16 April 2026 10:08
Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Kamis, 16 April 2026 10:02
Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Kamis, 16 April 2026 09:17
Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Kamis, 16 April 2026 09:15
Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Kamis, 16 April 2026 09:04
Polsek Cikande Jemput Sejoli yang Kabur Usai Diduga Dilarang Pacaran, Ditemukan di Bekasi

Polsek Cikande Jemput Sejoli yang Kabur Usai Diduga Dilarang Pacaran, Ditemukan di Bekasi

Kamis, 16 April 2026 08:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

by Nurabidin
Kamis, 16 April 2026 10:08

RADARBANTEN.CO.ID – Bayern Munchen memastikan langkah ke semifinal Liga Champions usai menyingkirkan Real Madrid dalam laga leg kedua perempat final...

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 April 2026 10:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 141 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Serang hingga kini belum memiliki lahan, baik tanah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak