SERANG – Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten belum menerima pendaftaran operator online atau sistem informasi pencalonan (Silon) cagub dan cawagub Banten dari parpol. Namun, sudah ada tiga parpol yang mendatangi KPU untuk konsultasi terkait operasional Silon tersebut.
“Utusan partai politik sudah beberapa partai yang sudah mendatangi operator Silon KPU, ada sekitar tiga parpol,” ungkap kata Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten, Syaeful Bahri, kepada Radar Banten Online, Senin (19/9).
Kendati demikian, Syaeful tidak menyebutkan, partai mana saja yang datang ke KPU untuk konsultasi terkait operasional Silon, yang baru diberlakukan pada Pilkada Serentak kali ini.
“Besok siang rencananya, kita mengundang semua parpol dan calon independen. Kita undang semua parpol karena koalisi parpol sampai saat ini belum mengkrucut,” kata Syaeful.
Syaeful menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan konsultasi kepada KPU RI terkait dengan Sosialisasi Silon, dan rencananya KPU Banten akan mendatangkan pemateri sosialisasi langsung dari KPU RI.
“Sesuai dengan PKPU 9 Tahun 2016 perubahan atas PKPU 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan, operator Silon hanya dimandatkan oleh pasangan calon,” katanya.
Diketahui, Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Banten, diawali dengan pendaftaran online, melalui sistem informasi pencalonan (Silon). Pendaftaran operatornya dimulai dari 14-23 September 2016. (Fauzan Dardiri)