SERANG – Delapan Warga Negara Asing (WNA) diamankan petugas Imigrasi Kelas I Serang pada Selasa lalu di sebuah kontrakan di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Kini setelah didata oleh petugas Imigrasi, delapan orang tersebut merupakan warga China.
“Hari ini kami baru bisa mendata dua orang saja, setelah kemarin tiga orang telah diperiksa. Mereka tak bisa bahasa Indonesia. Tapi tadi hari ini ada penerjemahnya yang memberikan informasi pada petugas. Ternyata setelah didata, mereka datang ke Indonesia menggunakan visa wisata dan juga visa kunjungan. Enam orang menggunakan visa kunjungan dan dua lainnya menggunakan visa wisata. Masa berlaku visa kunjungan itu selama 60 hari tapi bisa diperpanjang lima kali,” ujar M Reza Al Kahfi, Kasi Pengawasan Imigrasi Kelas I Serang, di sela-sela pemeriksaan WNA di ruang kerjanya, Rabu (21/9).
Sementara itu, lanjut Reza, pihaknya belum bisa memastikan profesi warga negara asing tersebut. Saat ini pengakuan mereka yang sudah di data petugas, mereka memberikan keterangan hanya ingin jalan-jalan. “Bahkan saat ditanyakan lagi, beberapa dari mereka mengaku datang ke Indonesia untuk survei untuk wirausaha dan berbisnis di Indonesia,” ujarnya.
“Saat kita mengamankan mereka, situasi mereka dalam keadaan santai, duduk di ruangan kontrakan tersebut, ada yang makan juga. Pada saat itu aktifitasnya seperti itu. Dan sampai saat ini belum ada perusahaan yang datang ke sini,” tambahnya. (Ade F)








