SERANG – Pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilguba Banten 2017 rampung 100 persen. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten memfokuskan data masyarakat yang tidak memiliki KTP elektronik (e-KTP).
“Sesuai tahapan, coklit yang dilaksanakan tanggal 8 September sampai dengan 7 Oktober. Berdasarkan laporan KPU Kabupaten/Kota, coklit sudah rampung 100 persen,” kata Ketua Divisi Humas, Data, Informasi dan Hubungan Antar-Lembaga KPU Banten Didih M Sudi di ruang kerjanya, Senin (10/10).
Saat coklit, Didih menjelaskan, KPU fokus kepada pemilih yang belum memiliki KTP elektronik, karena sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2016, identitas kependudukan yang sah untuk memilih hanyaKTP elektronik atau surat keterangan Disduk (Dinas Kependudukan).
“Kita akan mendata pemilih, karena yang tidak punya e-KTP itu tidak bisa memilih. Nanti orang yang tidak punya e-KTP akan kami konfirmasi ke Disduk. Bila sampai dengan DPS (daftar pemilih sementara) perbaikan pada 24 November 2016 Disduk tidak mengeluarkan e-KTP atau surat keterangan kependudukan maka pemilih yang bersangkutan akan dicoret,” katanya.
“Dari hasil analisis DP4 (daftar penduduk pemilih potensil pemilu), data per Januari-Juni 2016 yang tidak memiliki e-KTP sekitar 894.757 dari jumlah keseluruhan sekitar 8,8 juta pemilih. Untuk hasil coklit kita masih menunggu dari kabupaten/kota karena sekarang masih proses input,” sambung Didih.
Didih menjelaskan, proses coklit di 1.551 desa, dengan menurunkan sebanyak 16.497 petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP). Hasilnya akan ketahui menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 2 November 2016. (Fauzan Dardiri)









