JAKARTA – Empat kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangkap polisi di lokasi yang berbeda-beda di Jakarta pada Selasa (8/11) dini hari. Mereka adalah Sekretaris Jenderal PB HMI Ami Jaya dan tiga kader fungsionaris di HMI yakni Rizal Berhed, Romadhan Reubun, dan Ismail Ibrahim.
Menanggapi itu, Pengurus Besar HMI beserta jajarannya langsung menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan.
“PB HMI sekarang sedang rapat koordinasi bersama dengan beberapa advokat,” kata Direktur Bakornas Lapenmi PB HMI Muh Nurcholis Syam saat sikonfirmasi JPNN.com.
Pria berdarah Sulawesi Selatan ini menuturkan, rapat membahas proses penangkapan yang diperkirakan melanggar aturan yang berlaku. Pasalnya, klaim Nurcholis, polisi tidak menunjukkan surat penangkapan saat menciduk Ami Jaya.
“Ada beberapa hal lainnya yang dibahas pada rapat ini. Siang ini, kami juga akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberi pengawalan terhadap teman-teman,” tambahnya.
Ami Jaya diamankan di Sekretariat PB HMI, dini hari. Sebelum menangkap Ami, polisi lebih dulu menangkap tiga kader HMI, yaitu Rizal Berhed, Romadhan Reubun, dan Ismail Ibrahim.
“Rizal dan Reubun dikabarkan ditangkap di Tuprok (Tugu Proklamasi). Sedangkan Ismail saya dengar diamankan di daerah Pejaten,” katanya.
Penangkapan kader HMI tersebut diduga terkait kericuhan saat aksi damai Bela Islam II pada Jumat (4/11).
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengakatan, salah satu kader HMI, Ismail Ibrahim diamankan di kediaman legislator Maluku Utara Basir Salama pada Senin (7/11) malam.
“Benar. Dia kami amankan di daerah Pejaten,” kata Hendy saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kediaman DPD RI itu berada tak jauh dari Universitas Nasional (Unas), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Hendy menuturkan, yang bersangkutan diduga melakukan tindakan anarkistis sehingga menimbulkan kericuhan dalam aksi yang awalnya berlangsung damai pada 4 November lalu. Dugaan itu diperkuat dengan adanya foto di mana Ismail melakukan tindakan memukul petugas dengan bambu.
“Yang bersangkutan diduga menyerang petugas,” ujar Hendy.
Mantan penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga mengungkapkan, pasca-kericuhan demo Aksi Bela Islam II, Ismail mengasingkan diri selama tiga hari. Ismail tidak kembali melaporkan keberadaannya pada HMI. (Mg4/JPNN)









