SERANG – Budi, salah seorang Aparatur Sipil Negara(ASN) di Pemprov Banten mengaku kaget ketika rumah miliknya disatroni maling di perumahan Griya Permata Asri (GPA), Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Selasa(15/11).
“Kejadianya sekira jam delapan pagi, Saat itu saya sedang berada di luar rumah, pergi sebentar ke ATM. Tak lama kemudian tetangga saya melaporkan bahwa ada orang tak dikenal memasuki rumah saya. Mendengar laporan dari tetangga, saya langsung balik ke rumah untuk mengecek laporan tetangga saya tersebut. Namun setiba di rumah, saya kaget karena mobil Avanza saya sudah tak ada di halaman rumah,” ujar Budi saat ditemui di Polsek Cipocok Jaya.
Setelah kejadian, lanjut Budi, saya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cipocok Jaya. Tak lama kemudian selang dua jam, warga Griya Permata Asri melaporkan ke Polsek Cipocok Jaya bahwa ada orang tak dikenal mengendarai mobil Avanza menabrak gapura perumahan Serang Hijau.
Mendengar laporan tersebut petugas kepolisian langsung ke TKP untuk mengamankan orang tersebut.” Ternyata mobil yang menabrak tersebut adalah mobil milik saya, karena di dalamnya juga terdapat barang-barang yang hilang di rumah saya,” ungkapnya.
Masih menurut keterangan Budi, pelaku sempat digebuki warga ketika warga mengetahui bahwa mobil yang dikendarainya bukan miliknya.
Sementara itu, Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Syahrul mengatakan pelaku tersebut sudah sering melakukan pencurian di perumahan, sebab pelaku merupakan termasuk kelompok yang sering beroperasi pencurian di wilayah Polsek Cipocok Jaya.
“Mereka kelompok Cikeusik kemudian bergabung dengan Malimping, jadi sudah sering beroperasi di daerah sini, dan sering kita tangkap, kemudian dan ini baru lagi pelakunya. Jadi ini sudah ke dua kali ditangkap. Pelaku nya ada empat orang, dua tertangkap, dua lainya kabur. Mereka dijerat pasal 363 pencurian dan pemberatan dengan pidana hukuman selama tujuh tahun,” ujarnya. (Adef)