slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Jadi Tersangka, Ahok Tetap Bisa Ikut Pilgub DKI Jakarta

Aas Arbi by Aas Arbi
16-11-2016 13:02:45
in Featured, Hukum, Politik
Jadi Tersangka, Ahok Tetap Bisa Ikut Pilgub DKI Jakarta

Ketua KPU RI Juri Ardiantoro saat meresmikan Rumah Pintar Pemilu di kantor KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (15/11).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Meski begitu, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno, Ahok akan tetap bisa ikut perhelatan Pilgub DKI meskipun statusnya sudah menjadi tersangka.

Baca Juga :

Pria Asal Serang Injak Al-Quran dan Hina Nabi Muhammad SAW

Bukan Pelaku Utama, Admin Penista Agama Belum Jadi Tersangka

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama Akibat Konten Kriuk Kulit Babi

Tawasulan Bareng Anjing di Cisoka Masih Dalam Pengamatan MUI

“Kalau tersangka dan terdakwa tetap bisa ikut seluruh tahapan Pilkada,” ujar Sumarno kepada JawaPos.com, Rabu (16/11).

Sumarno mengaku, yang hanya membatalkan Ahok mengikuti Pilgub DKI Jakarta, kalau statusnya sudah menjadi terpidana.

Karenanya, kalau status mantan Bupati Belitung Timur sudah menjadi terpidana sebelum tanggal pencoblosan, yakni 15 Februari 2017, maka partai pengusung harus mengganti Ahok dengan calon lain.

“Nanti kita minta partai pengusung mencalonkan nama lain lagi sebelum 30 hari pemungutan suara tanggal 15 Febuari, jadi mengajukan nama pengganti 15 Januari,” katanya.

Ketua KPU RI Juri Ardiantoro menegaskan, pencalonan Ahok tetap berlanjut sebelum adanya ketetapan hukum terkait kasus penistaan agama.

“Calon kepala daerah bisa tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon jika bersangkutan terpidana, kalau sudah inkrah. Jika belum ada putusan, masih tetap lanjut,” ujar Juri setelah meresmikan Rumah Pintar Pemilu di kantor KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (15/11).

Juri menjelaskan, Ahok akan tetap menjadi peserta perebutan orang nomor satu di Jakarta tersebut hingga tahapan puncak proses hukum yang berlaku di Indonesia. Artinya, lanjut Juri, kendati pada peradilan tingkat pertama Ahok ditetapkan bersalah namun dirinya melakukan banding hingga ke pengadilan tinggi, maka Ahok masih terus melenggang di proses Pilgub.

“Jadi kalau masih tersangka, terdakwa, kalau dia banding, maka yang bersangkutan masih sah menjadi calon kepala daerah,” ujarnya. (cr2/JPG/Bayu)

Tags: penistaan agamaPilgub DKI 2017
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polri Siap Hadapi Reaksi Ahok

Next Post

Spesialis Rumsong Babak Belur Dihajar Warga

Related Posts

Pria Asal Serang Injak Al-Quran dan Hina Nabi Muhammad SAW
Berita Utama

Pria Asal Serang Injak Al-Quran dan Hina Nabi Muhammad SAW

by Fahmi
Selasa, 10 Juni 2025 18:43

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Arif Budiman warga Jalan Griya Cilegon, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang nekat menginjak Al-Qur’an dan menghina Nabi Muhammad SAW....

Read moreDetails

Bukan Pelaku Utama, Admin Penista Agama Belum Jadi Tersangka

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama Akibat Konten Kriuk Kulit Babi

Tawasulan Bareng Anjing di Cisoka Masih Dalam Pengamatan MUI

Warga di Cisoka Tangerang Lakukan Tawasulan di Depan Makam Palsu Bareng Anjing

Partai Islam di Lebak Minta Polisi Tindak Tegas ‘Dewa Matahari’

Mengaku Dewa Matahari, Warga Bekasi Diperiksa Polisi di Mapolres Lebak

Eks Santri Ngaku Imam Mahdi

Hakim yang Vonis Ahok Dikenal Sebagai Bonek, Ini Sosoknya!

Ahok Dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob Kelapa Dua

Next Post
Spesialis Rumsong Babak Belur Dihajar Warga

Spesialis Rumsong Babak Belur Dihajar Warga

Liburan ke Wakatobi? Inilah 10 Titik yang Perlu Anda Kunjungi

Wakatobi Wave 2016 Siap Mengguncang 'Bali Baru' Sultra

Embay: Permudah Akses Permodalan UMKM

Embay: Permudah Akses Permodalan UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak