SERANG – Ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Kepolisian RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mengapresiasi hal tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Banten terpilih AM Romly melalui press release yang diterima Radar Banten Online.
“Alhamdulillah, puji dan syukur kepada Allah, perjuangan umat Islam dan memberi dorongan moral kepada aparat pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil dan terang-benderang telah mulai membuahkan hasil dengan ditetapkannya Sdr. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penistaan agama. Menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polri yang telah menjalankan tugasnya sesuai harapan umat Islam,” ujar Romly dalam press release tersebut, Kamis (17/11).
Dalam release tersebut, Romly pun mengajak kepada umat Islam agar bersabar dan tetap tenang serta menyerahkan perkara ini kepada pemerintah untuk melaksanakan tahap-tahap penegakan hukum selanjutnya, seraya terus memantau dan mengawal prosesnya penyidikan (Kepolisian).
“Saya mengimbau kepada semua lapisan masyarakat Banten untuk menjaga suasana yang tenang, rukun, dan damai ini dengan tidak melakukan gerakan yang akan membawa perpecahan dan merusak persaudaraan yang pada gilirannya dapat melemahkan kesatuan dan persatuan bangsa. NKRI harus tetap utuh dan lestari,” ujarnya. (Bayu)