slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ahok Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Aas Arbi by Aas Arbi
18-11-2016 07:21:02
in Uncategorized
Ahok Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Basuki Tjahaja Purnama

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal menghadapi satu kasus baru setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Ahok kini dilaporkan oleh salah satu peserta Aksi Damai 4 November, Herdiansyah.
Dia melaporkan Ahok atas pernyataannya di laman berita online internasional yang menyebut peserta aksi 411 adalah massa yang dibayar.

Baca Juga :

Pria Asal Serang Injak Al-Quran dan Hina Nabi Muhammad SAW

Bukan Pelaku Utama, Admin Penista Agama Belum Jadi Tersangka

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama Akibat Konten Kriuk Kulit Babi

Tawasulan Bareng Anjing di Cisoka Masih Dalam Pengamatan MUI

“Kami melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana fitnah dan penghinaan bahwa sebagian besar Demonstran 411 dibayar Rp 500.000,” ujar pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman saat mendampingi Herdiansyah di Bareskrim Polri di Kantor KKP, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/11).

Pernyataan Ahok tersebut termuat di laman berita mobile.abc.net.au dengan judul berita ‘Jakarta Governor Ahok Suspect in Blasphemy Case, Indonesian Police Say’.
Dalam berita ini juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok.

Menurut Habiburokhman, di laman tersebut, Ahok menggeneralisasikan bahwa setiap peserta demonstrasi mendapat upah Rp 500 ribu.

Habiburokhman lantas menyampaikan tuduhan tersebut, kurang lebih seperti ini. “It’s not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs.”

“Artinya tidak mudah mengirim 100 ribu orang sebagian besar dari mereka apabila anda baca berita mereka mendapatkan uang 500 ribu rupiah,” terang politikus Partai Gerindra ini menerjemahan omongan Ahok.

Menurut Habiburokhman, tuduhan yang disampaikan mantan Bupati Belitung Timur itu tidak tepat, apalagi tidak menyebutkan nama. Sebab, dengan tuduhan tersebut, semua peserta demo, seakan menerima Rp 500 ribu untuk terlibat dalam unjuk rasa yang bertajuk “Aksi Bela Islam II” itu.

“Pak Hendiansyah ini adalah salah satu orang yang ikut aksi pada 411 . Beliau tergerak karena panggilan hati nuraninya sebagai rakyat Indonesia dan tidak sama sekali dibayar. Kita keberatan dengan pemberitaan tersebut dan bahkan ini ada filmnya (video, red),” ujar dia.

Sementara itu, Hendiansyah menyebutkan bahwa sebagai tokoh masyarakat, Ahok tidak sepantasnya menyampaikan tuduhan seperti itu. Hendiansyah mengaku, dirinya merasa difitnah oleh Ahok.

“Pak Ahok, tolong tunjukkan siapa yang dibayar dalam aksi 4/11. Dia bilang kan peserta aksi. Saya termasuk. Kalau Pak Ahok tahu siapa yang dibayar, tolong tunjukkan siapa itu. Karena saya merasa itu dituduhkan ke saya karena saya adalah peserta aksi 411,” tandas dia.

Laporan ini sendiri teregistrasi dengan laporan polisi nomor: LP/1153/XI/2016/Bareskrim, tanggal 17 November 2016 atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah sebagaimana Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. (ian/RMOL/Mg4/JPNN)

Tags: penistaan agama
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nia Daniati Tak Gentar Hadapi Ancaman Farhat Abbas

Next Post

Hari Ini, Pemain Lonceng Cinta Bakal Sapa Penggemar di Mall of Serang

Related Posts

Pria Asal Serang Injak Al-Quran dan Hina Nabi Muhammad SAW
Berita Utama

Pria Asal Serang Injak Al-Quran dan Hina Nabi Muhammad SAW

by Fahmi
Selasa, 10 Juni 2025 18:43

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Arif Budiman warga Jalan Griya Cilegon, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang nekat menginjak Al-Qur’an dan menghina Nabi Muhammad SAW....

Read moreDetails

Bukan Pelaku Utama, Admin Penista Agama Belum Jadi Tersangka

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama Akibat Konten Kriuk Kulit Babi

Tawasulan Bareng Anjing di Cisoka Masih Dalam Pengamatan MUI

Warga di Cisoka Tangerang Lakukan Tawasulan di Depan Makam Palsu Bareng Anjing

Partai Islam di Lebak Minta Polisi Tindak Tegas ‘Dewa Matahari’

Mengaku Dewa Matahari, Warga Bekasi Diperiksa Polisi di Mapolres Lebak

Eks Santri Ngaku Imam Mahdi

Hakim yang Vonis Ahok Dikenal Sebagai Bonek, Ini Sosoknya!

Ahok Dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob Kelapa Dua

Next Post
Hari Ini, Pemain Lonceng Cinta Bakal Sapa Penggemar di Mall of Serang

Hari Ini, Pemain Lonceng Cinta Bakal Sapa Penggemar di Mall of Serang

Dahlan Iskan Dipaksa Teken Pelimpahan

Dahlan Iskan Dipaksa Teken Pelimpahan

Jadi Tersangka, Ini Pesan Ahok untuk Anak-anaknya

Jadi Tersangka, Ini Pesan Ahok untuk Anak-anaknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak