SERANG – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan menggelar Aksi Bela Islam III pada 2 Desember. Kegiatannya antara lain istigasah, tabligh akbar, dan salat Jumat di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyatakan, salat Jumat di jalanan tidak sah.
Hal itu berdasarkan pada kajian-kajian islam dan ketentuan Kapolri. “Mazhab Maliki dan Syafi’i itu kalau imamnya di masjid, makmumnya keluar-keluar di jalan enggak apa-apa, tetapi kalau sengaja keluar rumah mau salat Jumat di jalanan, salatnya enggak sah,” kata Said Aqil Siradj pada acara istigasah bersama Kapolri, Umara, Ulama dan Masyarakat Banten di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (25/11).
Untuk diketahui, aksi 2 Desember mendatang merupakan lanjutan aksi 4 November lalu, menyikapi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Saat ini Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan.
“Enggak usah ikut-ikutan demo, normal saja, yang cari uang ya cari uang, yang cari kerja, yang sekolah, yang mengajar pokoknya normal saja semua aktivitas. Demo itu menghabiskan waktu, uang, dan pikiran juga habis. Toh tuntutan saat ini sesang di proses,” ujarnya.
“Kita percayakan saja kepada para penegak hukum. Toh UU milik kita, hukum milik kita, Pancasila milik kita, kalau kita engga percaya mau percaya sama siapa? Sama hukum orang asing?” katanya.
Ia mengimbau, khususnya kepada masyarakat Banten, agar tidak ikut terprovokasi untuk melakukan demo pada 2 Desember nanti. “Demo itu enggak produktif buang-buang waktu. Tapi kalau terpaksa ikut demo harus damai, jangan merusak, jangan anarkis. Barang siapa yang mengajak kebaikan harus dengan cara yang baik, bukan dengan cara yang hasad,” ungkapnya. (Wirda)









