SERANG – DPRD Provinsi Banten mengancam akan menarik kembali pagu anggaran tambahan modal Bank Banten dari Pemprov Banten melalui PT Banten Global Development (BGD) yang sudah tertuang di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Banten tahun 2017.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah menjelaskan, dalam KUA-PPAS Provinsi Banten tahun 2017, Pemprov Banten akan menyalurkan tambahan modal Bank Banten sebesar Rp100 miliar.
“Pemahamannya seperti ini, itu kan baru di KUA-PPAS nya saja, artinya, itu hanya persiapan saja, angkanya juga kan lebih kecil dari yang diajukan sebelumnya, ini persiapan saja, jika nanti pas pembahasan BGD menunjukan konsep bisnis yang bagus, tapi anggarannya tidak kita siapkan, nanti salah lagi kita,” ujar Asep kepada Radar Banten Online melalui sambungan telepon seluler, Rabu (30/11).
Menurut Asep, pada proses pembahasan KUA-PPAS, DPRD akan meminta keterangan kepada PT BGD selaku pemegang saham Bank Banten. Keterangan yang akan dipinta pihaknya menurut Asep yaitu terkait core bisnisnya. “Nanti pada saat pembahasan, jika BGD tidak bisa menjelaskan core bisnisnya, tujuan penggunaan anggarannya, konsep bisnisnya seperti apa, anggaran itu akan kita potong lagi,” ujar Asep.
Untuk diketahui, awalnya, Pemprov Banten berencana akan memberikan tambahan modal Bank Banten melalui PT BGD pada tahun 2017 mendatang sebesar Rp300 miliar. Namun dalam prosesnya, hanya Rp100 miliar yang DPRD setujui, dan kemudian dianggarkan pada KUA-PPAS. Persetujuan tersebut rupanya hanya bersifat persiapan, karena jika pada proses pembahasan KUA-PPAS PT BGD dinilai tidak bisa menjelaskan konsep bisnisnya, maka bantuan tersebut akan kembali dipotong. (Bayu)








