SERANG – Sekira 630 hektare sawah atau tanaman padi yang tersebar di tujuh kecamatan terendam banjir. Usia padi yang terendam rata-rata baru 30 hari setelah tanam. Sawah di Kecamatan Padarincang paling luas yang terkena dampak banjir, di Desa Kalumpang, Desa Citasuk, dan Desa Batukuwung.
Hasil laporan sementara bencana alam yang merendam tanaman padi, periode 30 November sampai 6 Desember 2016 dari Dinas Pertanian Kehutanan Perkebunan dan Peternakan (DPKPP) Kabupaten Serang, tujuh kecamatan terdampak. Yakni Kecamatan Tunjungteja, Padarincang, Kramatwatu, Pamarayan, Bandung, Kibin, dan Cikeusal.
Kepala Bidang Pertanian DPKPP Puji Astuti mengatakan, dari tujuh kecamatan itu dipastikan tidak berdampak pada kegagalan panen karena usia tanaman padi baru sebulan lebih. “Terkecuali di Desa Kalumpang dan Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang yang usia padi sudah 100 hari lebih. Sedangkan di desa lain baru selesai tandur atau tanam padi,” katanya kepada Radar Banten di ruang kerjanya, Selasa (6/12).
Kata Puji, sesuai dengan data laporan sementara, bencana alam dengan merendam sawah terjadi di 21 desa. Di antaranya, di Kecamatan Tunjungteja dua desa yakni Desa Kemuning 65 hektare dan Desa Bojongsatang 16 hektare; Kecamatan Padarincang tiga desa, Desa Kalumpang 150 hektare, Desa Citasuk 50 hektare, dan Desa Batukuwung 110 hektare; Kecamatan Kramatwatu lima desa yakni Desa Pamengkang 40 hektare, Desa Tonjong empat hektare, Desa Telukterate lima hektare, Desa Serdang tiga hektare, dan Desa Terate lima hektare. “Kecamatan Pamarayan ada dua desa, Desa Pamarayan 41 hektare sawah dan Desa Wirana dua hektare sawah,” ungkapnya.
Pada wilayah Serang Timur, juga terdapat lahan pertanian yang terkena dampak banjir. Seperti di Kecamatan Bandung ada empat hektare sawah dari dua desa. Yakni Desa Babakan tiga hektare sawah dan Desa Malabar satu hektare sawah. Selain itu, Kecamatan Kibin di Desa Ketos lima hektare sawah dan Desa Ciagel lima hektare sawah.
Terakhir Kecamatan Cikeusal ada lima desa yang terdampak. Desa Cikeusal 29 hektare sawah, Desa Panasogan 17 hektare sawah, Desa Bantarpanjang 34 hektare sawah, Desa Katulisan 13 hektare sawah, dan Desa Gandayasa 30 hektare sawah.
DPKPP masih melakukan pendataan karena ada petani yang mengikuti asuransi pertanian. Jika sawahnya mengalami kerusakan hingga 75 persen, akan mendapatkan klaim Rp6 juta per hektare. Namun, ia pun meyakini tidak semua pemilik sawah mengasuransikan lahan pertaniannya. Sebab tidak jarang yang merasa berat dengan asuransi yang hanya Rp36.000 per musim.
Sedangkan untuk petani yang tidak memiliki asuransi, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendataan. Kemudian jika memang anggaran ada, akan diberikan bantuan benih padi. “Kalau Pemkab itu bantuan benih saja karena keterbatasan anggaran,” katanya. Ia mengungkapkan, pada 2015 lalu seluas 4.150 hektare lahan pertanian diasuransikan.
Terpisah, Sekretaris Desa Citasuk Suminta mengatakan, di Desa Citasuk setiap tahun puluhan hektare padi selalu terendam banjir. “Sekarang saja ada sekira 50 hektare tanaman padi yang sudah terendam akibat banjir. Kita berharap dari Pemda Kabupaten Serang bisa memberikan bantuan kepada para petani,” ujarnya melalui sambungan telepon. (Shogir/Radar Banten)