SERANG – Direksi Bank Bank Banten engggan berkomentar alias bungkam terkait evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait alokasi tambahan modal untuk Bank Banten dari Pemprov Banten yang tertuang di APBD Provinsi Banten tahun 2017 senilai Rp 100 miliar.
“Oh saya belum tau itu, jadi no comment,” kata Direktur Bisnis Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa saat dihubungi via whats app messenger, Rabu (4/1).
Seperti diketahui, Kemendagri telah selesai mengevaluasi APBD Pemprov Banten 2016, pada Jumat (30/12).
Namun dari hasil evaluasi tersebut, Mendagri mencoret alokasi anggaran Rp 100 miliar yang awalnya diajukan senilai Rp 200 miliar oleh Pemprov Banten untuk tambahan modal ke Bank Banten yang masuk pada APBD Banten 2017.
Mendagri menilai tambahan anggaran ke Bank Banten tidak perlu lagi karena dari pernyataan modal hingga tahun 2016, posisi saham Pemprov di Bank Banten sudah 51 persen, alias saham mayoritas. (Wirda)