SERANG – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina kembali menjelaskan alasan atas terjadinya pemangkasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Menurut Hudaya, selain karena evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemangkasan anggaran yang mencapai Rp400 miliar tersebut karena kondisi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD 2016 tidak sesuai dengan prediksi saat penyusunan APBD 2017.
“Awalnya Silpa diprediksi mencapai Rp1,30 T (triliun) dengan defisit anggaran Rp930 (miliar), per 3 Januari (2017), ternyata Silpa hanya Rp559 miliar sehingga defisit harus segitu paling tinggi. Karena itu rencana APBD dikurangi, karena penyesuaian,” papar Hudaya setelah rapat pembahasan hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD Banten 2017 bersama DPRD Provinsi Banten di gedung serba guna DPRD Banten, Kamis (5/1).
Besaran Silpa tersebut menurut Hudaya, merupakan besaran sementara dari kas daerah yang berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang masuk. Dengan angka tersebut, menunjukan serapan anggaran Pemprov Banten berarti mencapai 96 persen.
“Bersyukurnya ada kondisi yang lebih baik, penyerapan anggaran mencapai 96 persen ini berdasarkan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban). Ini bagus banget. Baru sekarang terjadi di Banten,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan, pembahasan hasil evaluasi APBD Banten Tahun Anggaran 2017 telah selesai. APBD Banten akhirnya disepakati turun menjadi Rp10,3 triliun dari rencana semula Rp10,7 triliun.
“Postur APBD ini sudah clear. Sudah disepakati bersama hasil evaluasi APBD. APBD jadi Rp10,3 triliun, turun. Ini karena penyesuaian anggaran sesuai usulan Kemendagri,” katanya.
“Semua landasannya untuk kepentingan rakyat Banten. Koreksi Mendagri, salah satu yang paling signifikan terkait penyertaan modal ke BGD (untuk Bank Banten) jelas dicoret,” pungkasnya. (Bayu)