slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lahan Nganggur Bakal Kena Pajak Progresif

Redaksi by Redaksi
25-01-2017 08:03:43
in Berita Utama, Umum
Lahan Nganggur Bakal Kena Pajak Progresif
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

UNTUK mendorong pemanfaatan lahan agar lebih produktif, pemerintah bakal mengenakan pajak progresif. Beleid berupa peraturan pemerintah (PP) itu akan terbit dua bulan lagi.

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres) Sofjan Wanandi menyatakan, pembahasan aturan pajak progresif tersebut hampir selesai. “Saya kira akan siap dalam jangka waktu yang tidak lama, sekitar satu hingga dua bulan ke depan. Tapi, saya harap Februari ini PP-nya sudah selesai,” ujarnya setelah acara diskusi panel Kadin di Graha CIMB Niaga, Jakarta, kemarin (24/1), seperti dilansir JawaPos.com.

Baca Juga :

Kepala BPN Tangsel Fokus Tuntaskan Residu PTSL dan Luncurkan e-NOP pada 2026

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Prioritaskan Ormas Keagamaan dan Yayasan Sosial Urus Sertifikat Tanah

Datangi BPN, Warga Serang Utara Minta Keterbukaan Soal Pembebasan Lahan PIK

Saat ini pembahasan aturan tersebut tengah dilakukan dengan kementerian-kementerian terkait. “Masih banyak dibicarakan sektor-sektor mana sampai detailnya. Termasuk, pengusaha diajak bicara agar tidak menganggu iklim properti,” paparnya.

Dewan penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu melanjutkan, pengenaan pajak progresif dilakukan karena selama ini banyak yang berinvestasi melalui tanah, tetapi tidak digunakan untuk hal apa pun. Aksi bisnis tersebut membuat harga tanah semakin tinggi. Akibatnya, masyarakat kelas bawah kerap kesulitan memiliki properti.

Sofjan menuturkan, dalam PP tersebut, aturan kepemilikan tanah akan diperjelas. Tujuannya, lahan tersebut tidak hanya digunakan para spekulan atau hanya dipakai untuk jual beli. Dia menekankan, penerapan pajak progresif akan berlaku di seluruh tanah air.

“Tidak ada khusus kawasan apa, seluruh Indonesia. Nanti aturannya mesti jelas agar tidak simpang siur dan tidak ditafsirkan macam-macam. Ini juga mau dibikin bank tanah agar bisa dipakai pembangunan rumah yang layak dan lain-lain,” bebernya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah membahas aturan pajak progresif tersebut dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kami coba mendetailkan pakai mekanisme apa, jenisnya bagaimana. Nanti kami diskusi dengan teman-teman (Kementerian) Agraria dan Tata Ruang,” katanya.

Suahasil menguraikan, tarif pajak progresif yang dikenakan kepada pemilik tanah tak terpakai tersebut sangat mungkin diterapkan. Hal itu terkait tingginya tingkat investasi publik berupa pembelian lahan yang belum dibarengi dengan pemanfaatannya secara maksimal. “Kami belum diskusikan secara detail. Tapi, prinsipnya, kami mengerti bahwa ada keinginan untuk memajaki tanah-tanah yang idle (menganggur) agar bisa lebih pro­duktif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menyatakan, pajak progresif terhadap tanah dapat mencegah spekulan. Juga, bisa mencegah kepemilikan tanah dalam satu pihak. Selain itu, pajak progresif pada lahan dapat menciptakan sesuatu yang lebih produktif dan meningkatkan perekonomian. “Demi kebaikan kita semua. Juga, supaya tidak terjadi konsentrasi kepemilikan tanah dalam satu pihak. Dan ten­tunya, menurut saya, itu hal yang positif. Mendorong perekonomian kita,” ujarnya. (ken/c21/sof)

Jangan Rugikan Pengembang

PENGEMBANG properti ingin pemerintah memperjelas definisi lahan tidak produktif. Direktur PT Ciputra Surya Sutoto Yakobus mengatakan, kriteria lahan tidak produktif menimbulkan pertanyaan. Sebab, cakupan lahan tidak produktif cukup kompleks.

“Kami khawatir bisa menimbulkan perbedaan pandangan. Jangan sampai sama seperti ketentuan tentang lahan telantar yang ujungnya juga tidak jelas,” katanya kemarin (24/1). Dia menambahkan, pengembang properti sebagai pemilik lahan juga memiliki kepentingan bisnis. Biasanya, pengembang memiliki land bank atau cadangan tanah yang tersebar di beberapa daerah.

“Harapan kami, regulasi yang dibuat itu tidak merugikan pengembang yang serius menggarap proyeknya,” ucap Sutoto. Untuk mengembangkan suatu lahan atau kawasan, dibutuhkan jangka waktu yang tidak singkat. Nah, karena itu, jangan sampai selama mempersiapkan proyek, tanah tersebut dianggap sebagai lahan tidak produktif.

Bentuk land bank yang dimiliki pengembang bermacam-macam. Pertama, lahan kosong dan tidak ada aktivitas di atasnya. Kedua, lahan yang di atasnya sudah ada kegiatan atau dipakai untuk aktivitas yang bersifat temporer. Artinya, ketika lahan tersebut siap untuk dikembangkan, aktivitas di atasnya baru diberhentikan.

Tapi, di luar cadangan lahan pengembang, lanjut Sutoto, pemahaman tentang lahan tidak produktif cukup luas. Sebenarnya banyak lahan, terutama eks perkebunan atau hak guna usaha (HGU), yang memang sudah lama tidak digunakan. Selain itu, banyak lahan milik instansi pemerintah yang digunakan dengan tidak maksimal.

“Seperti lahan eks PT Perkebunan Nusantara, lahan eks kereta api, lahan TNI, hingga lahan pemerintah daerah yang kurang didayagunakan,” paparnya. Menurut dia, pengenaan pajak progresif lebih tepat ke lahan-lahan tersebut. (res/c11/sof)

Tags: Pertanahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Proses Pelipatan Surat Suara, KPU Cilegon Target Empat Hari

Next Post

Sport Center Cilegon Ditarget Kelar Tahun Ini

Related Posts

Fokus Tuntaskan Residu PTSL
Berita Utama

Kepala BPN Tangsel Fokus Tuntaskan Residu PTSL dan Luncurkan e-NOP pada 2026

by Syaiful Adha
Selasa, 13 Januari 2026 19:31

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Kepala Kantor (Kakan) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi, menyampaikan arah kebijakan dan program...

Read moreDetails

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Prioritaskan Ormas Keagamaan dan Yayasan Sosial Urus Sertifikat Tanah

Datangi BPN, Warga Serang Utara Minta Keterbukaan Soal Pembebasan Lahan PIK

Menteri ATR/BPN Bagikan 1.334 Sertipikat Hak atas Tanah di Banten

Ombudsman Sebut Pelayanan Publik di Banten Rawan Pungli, Paling Banyak di Pertanahan

Benyamin-Pilar Kompak di Acara Bagi-bagi Sertifikat Tanah

Selain di Kabupaten Serang, Menteri Hadi Juga Bagi-bagi Sertifikat Tanah di Tangsel

Selama 10 Tahun, Ombudsman Banten Terima 1.277 Laporan Maladministrasi

Ombudsman RI Perwakilan Banten Terima 559 Laporan dengan Kerugian Rp 115 Miliar Lebih

Next Post
Sport Center Cilegon Ditarget Kelar Tahun Ini

Sport Center Cilegon Ditarget Kelar Tahun Ini

Tersandung Kasus Korupsi, Mantan Kepala Dinas SDAP Kembali Jadi Staf

Tersandung Kasus Korupsi, Mantan Kepala Dinas SDAP Kembali Jadi Staf

Lagi, Begal Bacok Pedagang Kopi

Lagi, Begal Bacok Pedagang Kopi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Jumat, 24 April 2026 19:59
Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Jumat, 24 April 2026 19:53
Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Jumat, 24 April 2026 19:52
DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

Jumat, 24 April 2026 19:50
Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Jumat, 24 April 2026 18:56
Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Jumat, 24 April 2026 18:49
Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Jumat, 24 April 2026 19:59
Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Jumat, 24 April 2026 19:53
Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Jumat, 24 April 2026 19:52
DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

Jumat, 24 April 2026 19:50
Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Jumat, 24 April 2026 18:56
Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Jumat, 24 April 2026 18:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 April 2026 19:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang memastikan stok gas elpiji tiga kilogram masih aman....

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

by Purnama Irawan
Jumat, 24 April 2026 19:53

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - PLN Indonesia Power UBP Banten 2 Labuan melaksanakan penanaman 1.015 pohon di Kawasan Tahura Banten, Kecamatan Carita,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak