KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Kepala Kantor (Kakan) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi, menyampaikan arah kebijakan dan program prioritas pertanahan untuk periode 2025–2026, dengan fokus utama pada penyelesaian residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Terkait PTSL, untuk periode 2025–2026 sampai saat ini masih diarahkan pada PTSL tahun depan. Adapun untuk tahun 2026, fokus utama kami adalah penyelesaian residu,” ujar Seto dalam acara media gathering di gedung Radar Banten, Kota Serang, Selasa 13 Januari 2026.
Ia menjelaskan, residu PTSL selama ini menjadi sumber keluhan masyarakat.
“Residu ini merupakan bidang-bidang yang banyak mendapat komplain, khususnya terkait salah nama, baik yang masih bersengketa, belum selesai, maupun belum jadi. Seluruhnya menjadi prioritas untuk kami tuntaskan pada tahun ini,” tegasnya.
Selain penyelesaian residu, pada 2026 BPN Kota Tangerang Selatan bersama Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan akan meluncurkan program e-NOP. Program ini bertujuan menyelaraskan data pertanahan dengan Nomor Objek Pajak (NOP) daerah.
“Kami akan membentuk single data. Data bidang tanah bersumber dari BPN, sementara nilai dan objek pajaknya tetap mengacu pada data Pemda,” jelasnya.
Menurut Seto, integrasi ini akan membuat data pertanahan dan perpajakan selalu mutakhir. “Dengan sinkronisasi ini, setiap perubahan seperti pemecahan bidang, peralihan hak, maupun proses PN dapat langsung ter-update secara bersamaan di kedua instansi,” katanya.
Program lain yang akan diluncurkan adalah Suta Transfer Post PH (PHOST), yakni layanan konsultasi pertanahan dan pemeliharaan hak secara langsung di lapangan.
“Kami akan mengoperasikan mobil layanan keliling yang turun langsung ke kecamatan dan kelurahan untuk menangani persoalan pertanahan, khususnya di perumahan lama dan kawasan permukiman padat,” ujarnya.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus pemeliharaan data, peningkatan hak, hingga perbaikan administrasi pertanahan tanpa harus datang ke kantor. “Konsepnya jemput bola, mirip pelayanan keliling,” tambahnya.
Untuk tahap awal, layanan ini akan diprioritaskan di wilayah dengan kebutuhan tertinggi. “Terutama Tangerang Selatan bagian timur yang berbatasan langsung dengan Jakarta Selatan,” ungkap Seto.
Ia berharap seluruh program tersebut dapat memberikan kemudahan layanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Tujuan akhirnya agar data pertanahan dan perpajakan selalu sinkron, memberikan kepastian hukum, dan memudahkan masyarakat dalam mengurus hak atas tanahnya,” pungkasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











