SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Koalisi Rakyat Banten Utara (Karbala) mendatangi Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Serang.
Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dan menggali informasi mengenai perusahaan-perusahaan yang melakukan pembebasan lahan di wilayah Serang Utara, khususnya untuk proyek Pantai Indah Kapuk (PIK).
Penanggung Jawab Karbala, Ahmad Muhajir mengatakan, berdasarkan hasil audiensi yang dilakukan, BPN Serang belum mendapatkan informasi mengenai perusahaan-perusahaan yang melakukan pembebasan lahan untuk perluasan PIK di Kabupaten Serang.
“Spesifik kita tanyakan mengenai PIK 2 di Kabupaten Serang ke BPN. Namun, terkait perusahaan-perusahaan yang melakukan pembebasan lahan, ternyata belum sampai ke BPN,” katanya, Selasa 7 Januari 2024.
Ia mengatakan, dari informasi yang berhasil di himpun, ada sebanyak dua perusahaan yang mulai melakukan pembebasan lahan di Serang Utara. Namun, belum bisa dipastikan apakah itu untuk perluasan PIK. Pasalnya, dari rencana perizinan dua perusahaan tersebut untuk industri maritim dan kimia.
“Kita temukan ada dua perusahaan yaitu PT Mitra Delta Sejahtera dan PT Pandu Permata Indah. Namun kita belum tahu kejelasannya untuk apa,” ujarnya.
Dari data yang dihimpun, dua perusahaan tersebut rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 2.933 hektare di Desa Domas Kecamatan Pontang.
“PT Pandu ini masuk dalam RTRW Kabupaten Serang dan dijelaskan jadi nomenklatur Nomor 5 Tahun 2022. Hasil audiensi ada yang sedikit enggak puas karena BPN sendiri ternyata tidak tahu dengan dua perusahaan yang sudah masuk di Kabupaten Serang itu,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta kepada BPN untuk lebih aktif dan transparan kepada masyarakat khususnya untuk aktivitas pembebasan lahan di serang utara. Ini penting agar masyarakat tidak mudah tertipu dengan aktivitas-aktivitas percaloan tanah yang bisa merugikan mereka.
“BPN harus terbuka kepada masyarakat untuk sektor industri apa saja yang akan dibangun di Serang Utara, termasuk soal pembangunan PIK,” tegasnya.
Kasi pengendalian dan penanganan sengketa BPN/ATR kabupaten Serang, Faturahman mengaku, belum mendapatkan informasi mengenai rencana perluasan wilayah PIK di Serang Utara, termasuk soal wilayah mana saja yang akan terdampak.
“Kebetulan pada masalah ini memang kita tidak terlalu bersinggungan jadi kita masih belum mengetahui informasi. Yang penting bagaimanapun juga tetap mengenai permasalahan pertahanan ini jangan sampai merugikan kepada pihak masyarakat itu saja,” ujarnya.
Ia mengaku belum menerima informasi apapun mengenai rencana perluasan PIK di Wilayah serang utara. “Secara informasi seperti melalui surat, kita belum menerima dari perusahaan manapun,” tegasnya.
Editor: Abdul Rozak