SERANG – Pengendara roda empat mesti lebih waspada memarkir kendaraannya. Sindikat pelaku pencurian dengan modus pecah kaca kembali beraksi di Kota Serang. Sepanjang Februari 2017 saja, lima unit mobil telah menjadi sasaran. “Februari ini ada lima kejadian. Tapi, hanya dua orang saja yang membuat laporan. Satu orang korban saat dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Panji Firmansyah dihubungi melalui telepon seluler (ponsel)-nya, Minggu (26/2).
Setiap beraksi, sindikat ini biasanya terdiri atas dua sampai empat orang. Komplotan ini memilih beraksi pada siang hari. Mobil yang dijadikan sasaran dibuntuti pelaku dengan sepeda motor. “Biasanya ada orang dari sindikat itu memantau di bank,” ungkapnya.
Bandit jalanan ini beraksi setelah pemilik mobil meninggalkan kendaraannya di parkiran. Pecahan busi biasanya digunakan untuk memecahkan kaca mobil. Namun, ada juga sindikat yang menggunakan potongan besi untuk memecahkan kaca mobil sasaran. “Ada kejadian di Alun-alun Serang. Alatnya potongan besi. Alarm mobil bunyi. Ketauan sama tukang parkir. Sempat tarik-tarikan (tas korban-red) dengan tukang parkir,” jelas alumnus Akpol 2007 itu.
Kasus pencurian dengan modus pecah kaca ini masih diselidiki. Satreskrim Polres Serang Kota telah berkoordinasi dengan Polda Banten. “Upayakan maksimal penyelidikan. Kami sedang mapping pemain lama dan pemain baru (sindikat pelaku pecah kaca-red),” katanya.
Untuk mengantisipasi agar tak menjadi korban, warga diminta tak segan meminta pengawalan polisi saat mengambil uang di bank. “Jangan segan-segan meminta bantuan pihak kepolisian untuk mengawal sampai tujuan,” imbaunya.
Kasus pencurian dengan modus pecah kaca juga dialami Ade Jahran, komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Banten pada Jumat (24/2) malam lalu. Kejadian itu bermula saat Ade Jahran hendak berangkat mengajar di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Pandeglang. Ia berangkat sekira pukul 18.45 WIB dari kediamannya di Lingkungan Wakaf, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang. Sepuluh menit kemudian, mobil Toyota Agya nopol A 1234 AQ yang dikemudikan berhenti di halaman parkir sebuah minimarket di daerah Tembong, Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kota Serang. “Saya mampir mau beli minum,” katanya saat dihubungi Radar Banten.
Tiga menit kemudian Ade Jahran keluar dari minimarket. Dia kaget melihat kaca kanan belakang mobilnya telah pecah. Saat diperiksa, tas berisi laptop merek Apple, uang Rp800 ribu, dan buku ajar yang diletakkan di jok belakang telah raib. “Kondisi pengunjung ramai. Tapi, enggak ada yang melihat,” kata mantan wartawan itu.
Ia sempat meminta penjaga minimarket membuka rekaman kamera pengintai. Namun, kamera pengintai yang ada di minimarket tidak dapat menjangkau saat pelaku beraksi. “Ada satu CCTV (closed-circuit television) di depan. Tapi, hanya menjangkau bagian terasnya saja. Tidak sampai halaman parkir,” jelasnya. Sabtu (25/2) siang, Ade Jahran melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Cipocokjaya. “Betul ada laporannya. Sekarang masih diselidiki,” ujar Kapolsek Cipocokjaya Komisaris Polisi (Kompol) Syahrul. (Merwanda/Radar Banten)









