slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

TPST Bojongmenteng Diambilalih Provinsi

Redaksi by Redaksi
08-03-2017 14:28:07
in Berita Utama, Featured, Umum
TPST Bojongmenteng Diambilalih Provinsi

LAHAN TPST: Lokasi lahan TPST Bojongmenteng yang belum tersentuh pembangunan di Desa Bojongmenteng, Kecamatan Tunjungteja, Selasa (7/3). Di lahan seluas 40 hektare ini, baru 23 hektare yang dibebaskan dan akan dibangun akses jalan masuk TPST. FOTO: ROZAK/RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bojongmenteng yang terprogram sejak era Bupati Taufik Nuriman dan merupakan program unggulan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang 2016-2021 itu, informasinya menjadi TPST regional pada 2019. Hal itu tertuang pada Perda Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Provinsi Banten.

Kepala Bidang Pertamanan dan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Asep Herdiana menyatakan, saat ini pihaknya baru menyusun studi kelayakan pembangunan TPST regional di empat zona. TPST regional untuk mengurangi penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). “Tapi, zonanya mana saja, belum tahu, masih studi kelayakan. Informasinya per dapil,” terang Asep.

Baca Juga :

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

500 Rumah di Desa Kadugenep dapat Bantuan Sambungan Rumah dari Perumda Tirta Al Bantani

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Untuk studi kelayakan pembangunan TPST regional, lanjutnya, sudah dianggarkan pada APBD sebesar Rp100 juta. Yakni, Rp70 juta untuk kegiatan studi kelayakan, Rp30 juta sisanya untuk operasional dan lain-lain yang dilelangkan. Katanya, rencana umum pengadaan (RUP)-nya juga sudah masuk. “Tahun 2018 pengadaan lahan, 2019 pembangunannya untuk TPST regional, tapi baru dua zona yang sudah ada DED (detailed engineering design)-nya,” ungkapnya.

Untuk realisasi pembangunan TPST Bojongmenteng, tambah Asep, baru kaitan pembebasan lahan akses masuk TPST. Anggarannya Rp1,8 miliar untuk pembebasan lahan seluas dua hektare dari total 40 hektare lahan yang diperlukan untuk pembangunan secara keseluruhan. “Baru 23 hektare yang sudah dibebaskan, itu di luar akses masuk,” jelasnya.

Katanya, anggaran pembebasan lahan akses masuk TPST belum digunakan karena masih dilakukan pendalaman. “Iya, ada wacana diambilalih provinsi. Tahun ini baru TPST regional, TPST Bojongmenteng belum,” tandasnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Serang Anang Mulyana mengaku, pembangunan TPST Bojongmenteng masih menjadi prioritas Pemkab yang tertera pada RPMJD 2016-2021. Hanya, yang baru mau dibangun baru TPST zona regional untuk mengurangi beban TPST Bojongmenteng. Pembuangan sampah bakal terpilah di empat zona sebelum sampai ke TPST.  “Kita awali dengan membangun TPST lebih kecil di empat zona yakni barat, timur, utara, dan selatan,” kata Anang.

Dikatakan mantan Asda II Pemkab Serang ini, pembangunan TPST Regional di empat zona baru sebatas diteliti mengenai studi kelayakannya oleh DLH. Kemudian, pada 2018 mulai pengadaan lahan. Berikutnya pada 2019, mulai pembangunan fisiknya. “Lalu, DED disusun sehingga diharapkan lima tahun ini, bisa terbangun di empat zona itu,” harapnya.

Sampai akhirnya, kata Anang, berlanjut kepada pembangunan TPST Bojongmenteng. Namun, kata Anang, hingga 2021 TPST dipastikan belum bisa terbangun. “Justru targetnya di empat zona itu sampai 2021. Ini menjadi cantolan kita di empat zona itu, dibangun TPST,” katanya.

Terkait itu, Wakil Bupati Pandji Tirtayasa mengaku belum mengetahui soal adanya pengalihan TPST Bojongmenteng kepada Pemprov. Kalaupun seandainya diambil Pemprov, tentu berimplikasi pada TPST Bojongmenteng menjadi TPST regional. Artinya, TPST akan menampung seluruh pembuangan sampah se-Banten. “Tentunya, ini harus kita coba kaji ulang dengan Pemkab melibatkan masyarakat. Kita juga harus melihat kapasitas mesinnya di TPST nanti. Apakah sebanding dengan volume sampah harian,” ucapnya.

Soal TPST Regional, dikatakan Pandji, akan dibangun di empat kawasan, antara lain wilayah Bojonegara, Anyar, Cikande, dan Pontang. Tujuannya agar semua sampah yang masuk tidak langsung dibuang ke TPST Bojongmenteng, melainkan terpilah di TPST empat zona supaya volume sampah tidak over-kapasitas. “TPST Bojongmenteng masih program RPJMD 2016-2021 yang akan dirampungkan sebelum periode bupati berakhir,” pungkasnya. (Nizar S/Radar Banten)

Tags: kabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Korupsi Alkes, Ratu Atut Rugikan Negara Rp 79,9 Miliar

Next Post

Dandim 0602/Serang Ajak Wartawan Perangi Informasi Hoax

Related Posts

Kabupaten Serang

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

Read moreDetails

500 Rumah di Desa Kadugenep dapat Bantuan Sambungan Rumah dari Perumda Tirta Al Bantani

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Wisata Pantai Karang Bolong di Serang, Pantai Ikonik dengan Karang Berlubang yang Sarat Sejarah

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

Hindari Kerugian, PT PWI II Lakukan PHK 96 Pegawai

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Next Post
Dandim 0602/Serang Ajak Wartawan Perangi Informasi Hoax

Dandim 0602/Serang Ajak Wartawan Perangi Informasi Hoax

Urai Kemacetan, Dishub Kota Serang Akan Berlakukan MRLL

Urai Kemacetan, Dishub Kota Serang Akan Berlakukan MRLL

Pemprov Banten Yakin Investasi Di Tahun 2017 Meningkat

Pemprov Banten Yakin Investasi Di Tahun 2017 Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak