slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Korupsi Alkes, Ratu Atut Rugikan Negara Rp 79,9 Miliar

Aas Arbi by Aas Arbi
08-03-2017 14:16:30
in Featured, Hukum
Korupsi Alkes, Ratu Atut Rugikan Negara Rp 79,9 Miliar

Ratu Atut Chosiyah. Dok. JPNN.com

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah lagi-lagi duduk di kursi terdakwa. Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Atut melakukan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) sehingga negara merugi Rp 79,7 miliar.

JPU KPK Afni Carolina mengatakan, Atut ikut merekayasa tender proyek (alkes) RS Rujukan Pemprov Banten tahun 2012. Tujuannya untuk memenangkan pihak-pihak tertentu

Baca Juga :

Kejari Kabupaten Tangerang Selamatkan Uang Negara Rp4,1 Miliar

Soal Vonis Atut, WH dan Andika Kompak Bungkam

Atut Divonis 5,5 Tahun

Rano Disebut Terima Uang Rp 700 Juta Dari Wawan

“Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,” kata Carolina saat membacakan surat dakwaan atas Atut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/3), sebagaimana dilansir JPNN.com.

Dalam surat dakwaan disebutkan, Atut didakwa bersama-sama adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana. Atut memperkaya diri sebesar Rp 3,85 miliar, sedangkan Wawan meraih untung Rp 50,8 miliar.

Selain itu, Atut juga memperkaya orang kepercayaan Wawan yang bernama Yuni Astuti sebesar Rp 23,39 miliar. Ada pula nama lain yang ikut kecipratan duit dari proyek alkes, yakni Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djaja Budy Suhardja sebesar Rp 590 juta dan Ajat Drajat Ahmad Putra sebesar Rp 345 juta.

Rano Karno yang menggantikan Atut di posisi Gubernur Banten juga ikut kecipratan. Besarnya Rp 300 juta.

“Terdakwa sejak diangkat menjadi Plt Gubernur maupun Gubernur definitif provinsi Banten dalam memilih dan mengangkat beberapa pejabat di Pemprov Banten selalu meminta komitmen kepada para pejabat tersebut untuk senantiasa loyal atau patuh sesuai arahan dari terdakwa,” kata Jaksa Budi Nugraha.

Atut pada pertengahan 2006 bertemu dengan Djaja Buddy di rumahnya. Dalam pertemuan itu, Atut mengarahkan Djaja agar setiap proses pengusulan anggaran dan pelaksanaan proyek pekerjaan yang ada di Dinkes Banten dikoordinasikan dengan Wawan.

“Koordinasi dilakukan untuk mengatur proses pengusulan anggaran sampai dengan menentukan perusahaan yang akan menjadi pemenang dalam pengadaan tersebut,” paparnya.

Saat pembahasan anggaran TAPD dengan DPRD, Wawan atas sepengetahuan dan persetujuan Atut meminta penambahan anggaran Belanja Langsung Dinkes Pemprov Banten 2012 dari semula Rp 51 miliar menjadi Rp 100,6 miliar. Caranya dengan mengalihkan alokasi anggaran hibah alkes kabupaten/kota untuk kegiatan belanja modal alkes RS Rujukan Provinsi Banten.

Atas perbuatan itu, Atut dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 KUHPidana.

Sebelumnya Atut juga sudah menjadi pesakitan. Dia dinyatakan bersalah karena menyuap Akil Mochtar selaku ketua Mahkamah Konstitusi (MK). (put/jpg/JPNN)

Tags: korupsi alkes
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Suzuki GSX-R150, Motor Sport dengan Harga Terjangkau

Next Post

TPST Bojongmenteng Diambilalih Provinsi

Related Posts

Kejari Kabupaten Tangerang Selamatkan Uang Negara Rp4,1 Miliar
Berita Utama

Kejari Kabupaten Tangerang Selamatkan Uang Negara Rp4,1 Miliar

by Redaksi
Rabu, 10 November 2021 19:31

TIGARAKSA - Kejari Kabupaten Tangerang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 4.1 Miliar. Uang tersebut diserahkan secara simbolis dari Keluarga...

Read moreDetails

Soal Vonis Atut, WH dan Andika Kompak Bungkam

Atut Divonis 5,5 Tahun

Rano Disebut Terima Uang Rp 700 Juta Dari Wawan

Disebut Dalam Dakwaan Kasus Pemerasan Atut, Hudaya : Yang Meminta Pak Muhadi

Ini Tanggapan Sekda Banten Soal Isi Dakwaan Atut

Jadi Terdakwa Kasus Korupsi Alkes, Keluarga Doakan Agar Ratu Atut Tabah

Disebut Dalam Dakwaan Kasus Korupsi Alkes,  Rano Angkat Bicara

Next Post
TPST Bojongmenteng Diambilalih Provinsi

TPST Bojongmenteng Diambilalih Provinsi

Dandim 0602/Serang Ajak Wartawan Perangi Informasi Hoax

Dandim 0602/Serang Ajak Wartawan Perangi Informasi Hoax

Urai Kemacetan, Dishub Kota Serang Akan Berlakukan MRLL

Urai Kemacetan, Dishub Kota Serang Akan Berlakukan MRLL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Jumat, 26 Juni 2026 08:30
Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

Jumat, 26 Juni 2026 08:25
Wakil Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim di Desa Sodong 

Wakil Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim di Desa Sodong 

Jumat, 26 Juni 2026 07:29
Eksekusi Bangunan Liar di Cisoka Ricuh, Empat Orang Diamankan Polisi

Eksekusi Bangunan Liar di Cisoka Ricuh, Empat Orang Diamankan Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 07:21
SPMB 2026 Kota Serang: Kuota 20 Persen untuk Siswa Perbatasan

SPMB 2026 Kota Serang: Kuota 20 Persen untuk Siswa Perbatasan

Jumat, 26 Juni 2026 06:44
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 26 Juni 2026: Lebak Hujan, Pandeglang dan Serang Cerah

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 26 Juni 2026: Lebak Hujan, Pandeglang dan Serang Cerah

Jumat, 26 Juni 2026 06:31
Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Jumat, 26 Juni 2026 08:30
Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

Jumat, 26 Juni 2026 08:25
Wakil Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim di Desa Sodong 

Wakil Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim di Desa Sodong 

Jumat, 26 Juni 2026 07:29
Eksekusi Bangunan Liar di Cisoka Ricuh, Empat Orang Diamankan Polisi

Eksekusi Bangunan Liar di Cisoka Ricuh, Empat Orang Diamankan Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 07:21
SPMB 2026 Kota Serang: Kuota 20 Persen untuk Siswa Perbatasan

SPMB 2026 Kota Serang: Kuota 20 Persen untuk Siswa Perbatasan

Jumat, 26 Juni 2026 06:44
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 26 Juni 2026: Lebak Hujan, Pandeglang dan Serang Cerah

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 26 Juni 2026: Lebak Hujan, Pandeglang dan Serang Cerah

Jumat, 26 Juni 2026 06:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

by Yusuf Permana
Jumat, 26 Juni 2026 08:30

Audiensi antara Gubernur Banten, Andra Soni, dengan mahasiswa membahas soal tambang rakyat. (Foto: Biro Adpim Setda Banten)

Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

by Yusuf Permana
Jumat, 26 Juni 2026 08:25

Peluncuran Advanced Trauma Center di Bethsaida Hospital Serang, Kota Cilegon, Kamis, 25 Juni 2026 (Foto: Yusuf)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak