slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polisi Dipastikan Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Maryani

Redaksi by Redaksi
25-03-2017 12:34:25
in Berita Utama, Featured, Hukum
Dugaan Pencemaran Nama Baik Rano, Penyidik Polda Panggil Maryani
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Penyidik Subdit II Fiskal Moneter Devisa (Fismondev) dan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten bakal melayangkan surat panggilan kedua kepada Maryani. Anggota DPRD Kabupaten Serang itu tidak memenuhi panggilan pertama pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik Rano Karno pada pekan kemarin

“Kita sudah kirimkan surat undangan (panggilan pertama-red), tapi belum datang tuh. Kita akan panggil lagi,” tegas Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Zaenal, Jumat (24/3).

Baca Juga :

Dugaan Serang Kehormatan Ketum PB Al Khairiyah, Wakil Kadin Cilegon Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten, Ican Dicecar Puluhan Pertanyaan

Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten: Video Hilang, Bukan Masalah bagi Polisi

Pengakuan Pemilik Akun Youtube jurnalisindonesiadotcom, Video Ican Bukan Diprivasi Tapi Di-hack

Zaenal mengatakan, surat panggilan kedua itu akan dilayangkan kepada terlapor dugaan pencemaran nama baik tersebut pada Senin (27/3) pekan depan. “Pasti dong dipanggil lagi. Kan polanya begitu. Insya Allah, Senin (27/3) depan,” jelasnya.

Maryani dilaporkan ke Polda Banten, Senin (13/2) lalu. Politikus Partai Golkar itu dituduh telah mencemarkan nama baik dan memfitnah Rano Karno. Laporan bahwa Maryani dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dan Pasal 311 ayat (1) KUH Pidana, disampaikan oleh kuasa hukum Rano Karno, Azis Fahri Pasaribu.

Soalnya, Maryani diduga telah menyebarkan berita hoax melalui grup WhatsApp DPRD Kabupaten Serang. Isinya, Rano Karno disebutkan menjadi dalang di balik penempatan pejabat di kantor cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten di Kabupaten Pandeglang bernama Okti. Aparatur sipil negara (ASN) golongan II-D itu dimutasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten pada Januari 2017. Berita ini mengandung unsur SARA. Okti juga disebutkan sengaja ditempatkan oleh Rano Karno untuk kepentingan politiknya.

Padahal, menurut Azis Fahri, Rano Karno dinonaktifkan sebagai Gubernur Banten karena cuti kampanye per 28 Oktober 2016. Lantaran informasi tersebut telah tersebar luas di media sosial, kasus itu dilaporkan ke polisi. Informasi yang disebar itu dinilai tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Maryani belum bisa dikonfirmasi. Hingga tadi malam, dia tidak menjawab panggilan dan pesan singkat yang dikirimkan Radar Banten melalui nomor telepon selulernya.

Pada Kamis (16/2) Maryani mengaku belum mengerti alasan pihak Rano Karno melaporkan dirinya. “Ibu (menyebut dirinya-red) belum mengerti, sama sekali belum mengerti,” katanya melalui ponselnya.

Namun, Maryani menyangkal dirinya telah mencemarkan nama baik dan memfitnah Rano Karno. “Tidak pernah, Ibu tidak pernah menulis hal itu. Nanti, kalau Ibu sudah ngerti, Ibu kasih kabar ya,” ujarnya. (Merwanda/Radar Banten)

Tags: pencemaran nama baik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Sekretaris RT di Pamulang Dicokok Densus

Next Post

Lagi, Pria Dicurigai Penculik Anak Tewas Dipukuli Massa di Puloampel

Related Posts

Dugaan Serang Kehormatan Ketum PB Al Khairiyah, Wakil Kadin Cilegon Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Hukum

Dugaan Serang Kehormatan Ketum PB Al Khairiyah, Wakil Kadin Cilegon Dituntut 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 1 Maret 2026 07:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua Kadin Bidang Organisasi Kota Cilegon, Isbatullah, dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut...

Read moreDetails

Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten, Ican Dicecar Puluhan Pertanyaan

Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten: Video Hilang, Bukan Masalah bagi Polisi

Pengakuan Pemilik Akun Youtube jurnalisindonesiadotcom, Video Ican Bukan Diprivasi Tapi Di-hack

Kasus Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten Berlanjut, Polda Banten Jadwalkan Pemeriksaan Ican Senin Ini

Hakim PN Serang Tolak Keluarkan Nikita Mirzani dari Rutan Kelas IIB Serang, Ini Alasannya

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak, Persidangan Nikita Mirzani Berlanjut

Tanggapi Dakwaan Jaksa, Nikita Mirzani: Lucu Aja

Dijerat Jaksa Pasal Berlapis, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Bakal Ajukan Keberatan

Kenakan Rompi Tahanan, Nikita Mirzani Tiba di PN Serang

Next Post
Lagi, Pria Dicurigai Penculik Anak Tewas Dipukuli Massa di Puloampel

Lagi, Pria Dicurigai Penculik Anak Tewas Dipukuli Massa di Puloampel

Mahasiswi Akbid La Tansa Tewas Tenggelam

Mahasiswi Akbid La Tansa Tewas Tenggelam

Jalan Raya Menes-Labuan Rusak Parah

Jalan Raya Menes-Labuan Rusak Parah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak