SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Artis Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin 14 November 2022 pagi. Ia tiba dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Pantauan di lokasi, Nikita tiba di PN Serang sekira pukul 09.40 WIB. Ia kemudian dibawa petugas Kejari Serang dan mendapat pengawalan aparat kepolisian.
Saat keluar dari mobil tahanan, Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dito Mahendra itu sempat menyapa awak media sembari tersenyum.
Humas PN Serang Uli Purnama sebelumnya mengatakan Ketua PN Serang telah menunjuk majelis hakim yang akan mengadili perkara Nikita. “Sidang pertama digelar Senin tanggal 14 November 2022 dengan hakim ketuanya Dedy Adi Saputra,” kata Uli.
Uli mengatakan, persidangan terhadap Nikita akan dibuka untuk umum. Meski terbuka untuk umum dalam persidangan nanti pihak pengadilan akan pembatasan terhadap pengunjung di ruang sidang. Alasannya, situasi pandemi Covid-19 saat ini belum berakhir. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











