SERANG – Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Ciruas tidak menjadi program prioritas Pemkab Serang tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam penyampaian pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2016 dalam rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Serang, Senin (3/4).
“Targetnya di tahun 2017 ini, tapi yang kita bangun hanya infrastruktur nya saja untuk akses Puspemkab. Tapi kalau gedungnya belum, karena hal itu harus menarik anggaran APBD yang cukup besar yang seharusnya untuk masyarakat membangun sarana pendidikan, kesehatan, dan infrastruktu,” ujarnya.
Menurutnya, jika pembangunan Puspemkab dipaksakan tahun ini, hal itu akan membuat kesenjangan pembangunan di Pemkab Serang. “Ya kita juga harus berkaca, masa Puspemkab kita bangun megah tapi rumah tidak layak huni (rutilahu) di Pemkab Serang masih banyak, maka dari itu kita mohon bantuannya kepada Pemprov,” ujarnya.
Sementara itu, rapat Paripurna yang dihadiri oleh 4 pimpinan DPRD dan 27 anggota dewan serta para pejabat Pemkab Serang dan perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Serang tersebut, Tatu pun menegaskan bahwa LKPJ tahun anggaran 2016 harus disampaikan ke DPRD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya masa tahun anggaran.
“LKPJ ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemda terhadap anggaran daerah dan laporan kinerja Pemda ” katanya
Untuk diketahui, LKPJ tersebut disusun berdasarkan RPJMD 2016-2021, Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2016, dan kebijakan umum anggaran (KUA) 2016.
“LKPJ ini merupakan laporan tahunan yang bersifat progress report tahunan yang bersifat progress,” ungkapnya. (Wirda Garizahaq / risawirda@gmail.com)









