slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Revisi UU ASN Bukan Satu-satunya Jalan Peroleh Kesejahteraan Bagi Honorer

Aas Arbi by Aas Arbi
03-05-2017 23:30:58
in Featured, Pemerintahan
TKS dan Honorer di Banten Masih Jauh Dari Sejahtera

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat berdialog dengan honorer dan TKS di Banten dalam acara Sosialisasi Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di gedung olah raga Radar Arena, Kota Serang, sore ini, Rabu (3/5).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Robinsar: Secara Kemanusiaan Honor PPPK Paruh Waktu Memang Kurang Manusiawi

Robinsar Pastikan Oktober Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Naik, Target Minimal Rp2 Juta

Robinsar Akui Guru PPPK Paruh Waktu Tak Lagi Terima Dana BOS, Pemkot Cilegon Siapkan Solusi

SERANG – Revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat seperti satu-satunya jalan untuk mewujudkan kesejahteraam yang selama ini dinilai belum berpihak pada honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) di lembaga-lembaga pemerintahan,  pendidikan,  maupun lembaga pelayanan kesehatan.
Revisi UU ASN yang disosialisasikan hari ini oleh anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka di gedung olahraga Radar Arena menjadi angin segar bagi 446.367 orang honorer dan TKS di Provinsi Banten,  khususnya bagi mereka yang telah lama mengabdi.  Karena jika revisi undang-undang tersebut terwujud,  para honorer tersebut bisa diangkat menjadi ASN atau PNS.  Bahkan bagi honorer berusia diatas 35 tahun dan telah lama mengabdi tidak perlu melalui tes seperti pendaftar umum CPNS.
Endang Suherman,  salah satu honorer di lingkungan Pemprov Banten mengungkapkan,  PNS memang harapan dan dambaan seluruh pegawai non PNS, karena, selain kejelasan status kerja,  kesejahteraan dalam hal perekonomian pun lebih baik dari saat ini,  masih berstatus honorer dan TKS.
“Namun jika kondisi belum memungkinkan, mengapa tidak kita pusatkan konsentrasi perjuangan kita di daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan. Bicara kesejahtraan daerahlah yang harus kita yakinkan.
Apakah gajih yang kita terima selama ini sudah memenuhi satandar kehidupan yang layak, atau apakan kita tidak berhak memperoleh tunjangan-tunjangan seperti misalnya tunjangan kesehatan?” papar Endang,  Rabu (3/5).
Endang menjelaskan,  maksud pernyataannya tersebut adalah revisi UU ASN bukan satu-satunya jalan untuk mewujudkan kesejahteraan seperti yanh dikeluhkan para honorer dan TKS kepada Rieke Diah Pitaloka saat sosialisasi. Namun dengan meminta perhatian kepada pemerintah daerah yang menggunakan segenap tenaga,  waktu,  dan pikiran para honorer dan TKS.
“Saya kira sepanjang kita bisa menunjukan  kinerja yang baik kepada pemerintah daerah, peluang itu saya yakin bisa kita ciptakan. Oleh karena itu mindset kita jangan hanya berpikir jadi PNS, anggap saja PNS itu sebagai bonus buat kita yang memiliki kinerja baik. Mari kita pastikan mulai dari usaha memperjuangkan peningkatan kesejahtraan. Wilayah ini  adanya di daerah,” tegas honorer K1 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tersebut.
Endang lanjut menjelaskan, revisi UU ASN bisa terjadi bisa juga tidak, karena revisi terhadap UU butuh kesepakatan dan keseriusan antara DPR dan pemerintah. Karena itu revisi UU bukan perkara mudah, butuh waktu yang cukup panjang, mungkin bisa dua, tiga tahun bahkan lebih.
Belum lagi lanjut Endang,  untuk pelakasanaan UU dibutuhkan Peraturan Pemerintah yang juga membutuhkan waktu dalam penyusunannya.  Dengan demikian sejak revisi UU ASN (jika ini bisa dilakukan) ditambah dengan waktu pembuatan PP nya, akan membutuhkan  waktu lebih lama lagi.
“Bisa jadi anggota DPR bahkan mungkin Presiden sudah ganti. Jika ganti bagaimana kelanjutannya sangat tergantung kepada will DPR yang baru,” ungkapnya.
Honorer dan TKS pun, sambung Endang,  harus realistis terhadap jumlah honorer yang harus diangkat tanpa test jika revisi UU ASN ini bisa dilakukan. Informasi sementara yang diperolehnya, jumlah honorer se-Indonesia sampai dengan TMT Januari 2015 sebanyak lebih kurang 1,2 juta orang.
“Pertanyaanya, sanggupkah pemerintah dengan kondisi keuangan yang ada sekarang, mengangkat honorer sebanyak itu? Rasanya cukup berat, sebab untuk mengangkat lebih kurang 446 ribu sisa honorer K2 ditambah K1 yang tercecer (Banten 367 orang), pemerintah hingga kini belum ada kepastian. Apalagi harus mengangkat 1,2 juta orang, belum lagi kerumitan yang dihadapi secara teknis untuk proses pengangkatannya dengan potensi kecurangan cukup tinggi. Saya kira pemerintah belum sanggup mengambil resiko ini,” jelasnya.
Karena itu, pria yang juga mejabat sebagai  koordinator forum honorer K1 Provinsi Banten tersebut mengajak honorer Banten untuk realistis dalam bepikir dan bertindak. Kemudian memfokuskan pergerakan kepada pemerintah daerah seperti yang dirinya paparkan sebelumnya.
Sebelumnya,  dalam Sosialisasi Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara terungkap rentang honor untuk para honorer di Provinsi Banten dari Rp 200 ribu per bulan hingga Rp 1,5 juta. Untuk para honorer di bidang pendidikan rentang honor setiap bulannya dari Rp 200 ribu hingga Rp 750 ribu per bulan. Untuk honorer tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat, rentang honor dari Rp 300 ribu hingga 700 ribu per bulan. Untuk honorer di lembaga pemerintahan rentang honor dari Rp 700 ribu hingga 1,5 juta per bulan.
Paling parah adalah TKS, setiap bulannya hanya mengharapkan belas kasihan dari aparatur sipil negara yang bekerja dari intansi tersebut atau dari pelayanan kesehatan yang diberikan oleh TKS tersebut. “Kadang Rp 300 ribu, lebih sering gak pastinya, gimana dikasihnya aja,” ujar Nurasiah disela-sela acara.
Lebih dari lima orang para honorer dan TKS yang langsung mengadukan nasibnya tersebut kepada Rieke dalam acara tersebut. Hampir mewakili seluruh profesi, perwakilan maju kedepan dan bertatap muka langsung dengan wakil rakyat yang terkenal dengan tokoh Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri tersebut. (Bayu Mulyana/coffeabdchococake@gmail.com)
Tags: Guru HonorerHonor TKSHonorer K1Honorer K2
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Gubernur Banten Ajak Seluruh Insinyur Ikut Membangun Banten

Next Post

Wahidin Halim Hadiri Forum Konsultasi Publik RPJMD Banten

Related Posts

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu
Berita Utama

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 14 April 2026 14:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik usulan penyamarataan gaji guru sebesar Rp5 juta yang disampaikan Bonnie Triyana mendapat tanggapan kritis dari Bendahara...

Read moreDetails

Robinsar: Secara Kemanusiaan Honor PPPK Paruh Waktu Memang Kurang Manusiawi

Robinsar Pastikan Oktober Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Naik, Target Minimal Rp2 Juta

Robinsar Akui Guru PPPK Paruh Waktu Tak Lagi Terima Dana BOS, Pemkot Cilegon Siapkan Solusi

Curhat di Instagram Wali Kota, Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Keluhkan Honor Turun Jadi Rp675 Ribu

Ketua INSPIRA Banten Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Sejahterakan Guru Honorer Lewat Percepatan Sertifikasi 2025

Kabar Bahagia, Guru Madrasah di Kabupaten Serang Bakal Dapat Insentif

Guru Madrasah di Kabupaten Serang Belum Sejahtera, Digaji Rp300 Ribu per Bulan

121 Guru di Lebak Diangkat Jadi PPPK

IGTKI Minta Wali Kota Naikan Honor Guru TK Jadi Rp1 Juta

Next Post
Naik 3,6 Persen, Target PAD Banten 2017 direncanakan Rp 5,3 T

Wahidin Halim Hadiri Forum Konsultasi Publik RPJMD Banten

Higuain Tentukan Kemenangan, Tapi Buffon Jadi Pahlawan

Higuain Tentukan Kemenangan, Tapi Buffon Jadi Pahlawan

Bus Pariwisata Tabrak Truk di Tol Cipali, 2 Tewas

Bus Pariwisata Tabrak Truk di Tol Cipali, 2 Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak