SERANG – Pegawai honorer kategori satu (K-1) menyatakan jika tak butuh pidato pencitraan dengan mengiming-imingi masih adanya kesempatan untuk diangkat menjadi pegawai negeri.
Ketua Forum Pegawai Honorer K-1 Provinsi Banten Endang Suherman menilai, pemerintah belum ada keseriusan untuk memperjuangkan nasib mereka.
“Kami pegawai yang terzalimi, pemerintah belum menghargai keringat kami,” ujarnya melalui rilis yang diterima Radar Banten, Kamis (4/5).
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka dalam kunjungannya ke Kota Serang, pada Rabu (3/5) menyebut masih ada harapan bagi pegawai honorer. Ini menyusul dengan adanya revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN0 Nomor 5 Tahun 2014. Dalam draf tersebut, setidaknya ada sepuluh poin sorotan yang intinya untuk perubahan sistem ASN, termasuk pengangkatan tanpa tes bagi honorer yang sudah mengabdi lebih dari sepuluh tahun.
Menanggapi itu, Endang mengatakan, honorer hanya membutuhkan langkah nyata. “Pidato pencitraan sudah bosan kami dengar. Kami butuh langkah nyata,” cetusnya.
Langkah nyata yang dimaksud Endang antara lain, kenaikan gaji sesuai upah minimum regional (UMR) dan tunjangan kesehatan. “Kami butuh itu layaknya manusia bekerja,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan mengaku sudah melayangkan surat kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). “Kita tunggu saja jawabannya. Mudah-mudahan ada harapan, kalau itu terjawab nanti kita lihat saja, Pak Sekda upayanya seperti apa setelah surat itu kita layangkan,” ujarnya.
Menurut Nata, honorer yang sudah lima tahun atau lebih mengabdi, layak untuk diangkat sebagai PNS. “Mereka kan sudah mengabdi di atas lima tahun, saya kira itu boleh jadi pertimbangan,” katanya.
“Nah itu (yang lebih 17 tahun-red) kalau kita bisa bantu sepanjang kualifikasinya dibutuhkan dan harus dibantu ya enggak ada alasan untuk kami di provinsi mengatakan tidak,” sambungnya saat ditanya terkait dengan honorer yang sudah mencapai 17 tahun mengabdi.
Saat ditanya sudah melakukan komunikasi langsung dengan Menpan RB, Nata mengaku belum melakukannya dan hanya berkirim melalui surat. “Saya belum, nanti saya sampaikan ke gubernur terpilih untuk menyelesaikan PR-PR antara lain itu (masalah honorer-red),” katanya.
“Kalau kita lihat kualifikasi yang ada kita butuhkan dan itu layak sepanjang itu dibutuhkan. Kalau tidak ada, kualifikasinya enggak ada, kan susah juga. Itu pentingnya kita layangkan surat ke sana,” sambung Nata. (Supriyono/Radar Banten)









