CILEGON – Pengusaha truk (Petruk) Merak bersama ratusan sopir truk bermuatan barang yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pulau Sumatera menggelar aksi solidaritas menentang larangan pembatasan kendaraan yang memiliki beban diatas 60 ton untuk menyeberang di Pelabuhan PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak.
Kendaraan truk-truk tersebut sengaja diberhentikan tepat didepan pembelian tiket masuk PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak. Akhirnya penumpukan kendaraan terjadi bahkan hingga keluar area pelabuhan. Aktifitas masuknya kendaraan lumpuh total. Kemacetan lalulintas pun tak terelakan sampai Jalan Cikuasa Atas.
“Di Bakauheni saja boleh beban diatas 60 tahun masuk ke kapal, kenapa disini ada pelarangan? Kita minta pihak ASDP jangan mempersulit dengan aturan-aturan itu,” ujar anggota Petruk Merak, yang tidak ingin menyebutkan namanya.
Sementara itu, seorang sopir truk muatan penumpang, Efendi mengaku sudah berada di area pelabuhan Merak sejak pukul 9.30 WIB. Namun hingga pukul 14.00 WIB ia belum juga dapat masuk pelabuhan lantaran adanya aksi mogok tersebut.
“Kalau saya tidak setuju. Ini sudah sangat mengganggu sekali. Uang makan habis dijalan karena ada aksi ini. Inginnya lancar-lancar saja seperti biasa,” katanya.
Dihubungi Radar Banten Online melalui telepon selular, Humas PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Mario S Oetomo mengaku aktifitas kembali normal pada pukul 15.00 WIB. Penumpukan kendaraan yang telah terurai.
“Win-win solutionnya kita beri kelonggaran pada mereka. Untuk hari ini saja, tadi kita perbolehkan ada beban kendaraan yang lebih dari 60 ton untuk menyeberang. Tapi kalau untuk besok sudah tidak boleh lagi,” ungkapnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)