Pemkab Lebak mengajak masyarakat bersinergi menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih. Melalui Bank Sampah Induk (BSI), pemerintah ingin mengubah nilai sampah yang kotor sekaligus sumber penyakit menjadi pundi-pundi rupiah bagi masyarakat.
BSI Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak pertama kali diluncurkan pada 24 Februari 2017. Semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Lebak menjadi anggota BSI tersebut. Tidak hanya lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum bisa menyetorkan sampah plastik, besi, dan kertas ke BSI di Jalan Siliwangi, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.
BSI dikelola langsung oleh Bidang Persampahan DLH Lebak. Selama hampir tiga bulan beroperasi, BSI telah memiliki ratusan anggota. Tiap hari, mereka menyetorkan sampah kepada petugas dan ditimbang. Hasilnya, dimasukkan ke dalam buku tabungan.
“Uangnya diambil oleh pemilik tabungan sebulan sekali. Hasilnya bervariasi mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah,” kata Kepala Bidang Persampahan Saefullah, Jumat (19/5).
Saefullah mengatakan, masyarakat yang belum menjadi anggota BSI diharapkan segera mendaftar kepada petugas jaga di samping kantor DLH Lebak. Sampah non-organik yang dihasilkan di lingkungan masyarakat bisa dijual ke BSI. Kondisi tersebut akan menambah penghasilan keluarga.
“Jadi, untuk memenuhi kebutuhan bumbu dapur, kita bisa manfaatkan sampah yang ada di rumah untuk dijual kepada BSI,” ungkapnya.
Setelah sampah terkumpul, BSI akan mengirim sampah tersebut menggunakan truk milik DLH Lebak ke perusahaan di Tangerang. Jadi, pihaknya sudah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan penampung sampah. Oleh karenanya, anggota BSI tidak perlu khawatir, setoran sampahnya tidak dibayar.
“Bupati Iti Octavia Jayabaya dan Pak Sekda Dede Jaelani pun punya tabungan BSI. Mereka rutin menyetor sampah plastik ke sini,” paparnya.
Saepullah berharap, BSI menjadi ujung tombak pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih. Selain menampung sampah yang punya nilai ekonomis, BSI juga rutin menggelar sosialisasi tentang manfaat sampah jika dikelola dengan baik.
“Sampah yang ada di sekitar kita ternyata memiliki nilai ekonomis. Karenanya, kumpulkan sampah plastik, besi, dan kertas. Jangan dibuang begitu saja. Jika sudah terkumpul, segera bawa ke BSI,” ujarnya.
Ditanya terkait harga, Saefullah tidak memerinci harga satuan sampah yang dijual masyarakat kepada BSI. Namun, harganya bersaing dengan para pemulung yang biasa keliling ke kampung-kampung.
“Saya yakin kehadiran BSI dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Apalagi, BSI akan menjadi titik penilaian dalam meraih piala Adipura yang sedang diperjuangkan Pemkab Lebak,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DLH Lebak Nana Sunjana mengatakan, BSI akan menjadi syarat dalam penilaian Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Karenanya, DLH tahun ini melakukan launching BSI.
“Sampah harus kita kelola dengan baik. Jika tidak, sampah akan mengotori lingkungan dan akhirnya merugikan kesehatan masyarakat. Sebelum dibuang, kita harus memilah sampah organik dan non-organik. Sampah organik bisa digunakan untuk membuat pupuk kompos, sedangkan sampah non-organik bisa kita jual seperti plastik air mineral,” jelasnya.
Dia optismistis, kehadiran BSI akan meningkatkan poin dalam penilaian Adipura di Lebak. Pada penilaian tahap pertama, Rangkasbitung mendapatkan 75,79 poin. Nilai tersebut merupakan yang tertinggi di Banten untuk kategori kota kecil.
“Saya berharap masyarakat proaktif menjaga lingkungan. Caranya, kelola sampah dengan baik agar tidak mengotori lingkungan,” tegasnya.
Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, katanya, diyakini akan berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat. Hal itu sejalan dengan program unggulan Bupati, yakni Lebak Sehat 2019. “Kita pun yakin piala Adipura bisa diraih tahun ini,” paparnya. (Mastur/RBG)








