SERANG – Provinsi Banten telah ditetapkan sebagai salah satu sentra produksi durian bersama dengan Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, Provinsi Banten setiap tahunnya mampu memproduksi 48 ton durian dari 395 ribu pohon durian.
“Kalau Provinsi Banten ini sudah ditetapkan sebagai daerah durian, jangan sampai hilang pohon duriannya. Khususnya di Kabupaten Serang ini sudah ditetapkan sebagai salah satu daerah di Provinsi Banten sebagai daerah penghasil durian, maka harus dipertahankan,” ujar WH saat membuka Pekan Holtikultura Banten yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Provinsi Banten di Durian Jatohan Haji Arif, Desa Sukacai, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Senin (22/5).
Lebih lanjut, WH menjelaskan, sebagaimana yang sudah ditetapkan, kawasan durian di Kabupaten Serang terdiri dari Kecamatan Anyer, Cinangka, Padarincang, Ciomas, Baros, Pabuaran, Gunung sari dan Mancak.
“Salah satu terobosan yang harus kita lakukan yaitu membangun lahan durian di sembilan kecamatan, tahun ini Serang, tahun depan Pandeglang, tahun depan nya Lebak,” ungkapnya. (Wirda Garizahaq/risawirda@gmail.com)










