slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Seharian di Atas Genteng, Pulang Bawa Emas 300 Gram

Redaksi by Redaksi
30-05-2017 13:04:32
in Berita Utama, Featured, Hukum
Seharian di Atas Genteng, Pulang Bawa Emas 300 Gram
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Keputusan AK, warga Kampung Winong, Desa Walantaka, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, untuk duduk seharian di atas genteng rumah milik Nuraini warga Komolek TCP,  Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, tidak sia-sia. Emas seberat 300 gram pun berhasil dibawanya selepas turun dari genteng tersebut.

Masuk rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya dengan terlebih dahulu memanjat genteng rumah merupakan modus AK beserta AD, warga Komplek TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dalam melakukan aksi pencurian dengan target perhiasan milik pemilik rumah.

Baca Juga :

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Komplotan Pembobol Rumah di Cipondoh Ditangkap, Barang Curian Dijual Murah

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Spesialis Bobol Rumah Kosong Dibekuk, Gasak Emas Rp100 Juta di Tangerang

Modus tersebut terbongkar setelah keduanya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Serang Kabupaten pada Kamis (18/5), di dua tempat berbeda. AK diamankan di rumah kontrakannya di Komplek Graha Walantaka, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada pukul 11.30. Sedangkan AD diamankan di kediamannya pada pukul 15.00.

Kasat Reskrim Polres Serang Kabupaten AKP Gogo Galesung menjelaskan, kedua tersangka telah melakukan pelanggaran hukum tersebut sebanyak empat kali. Pertama, di Komplek Taman Pipitan Indah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Selanjutnya, Komplek Taman Puri Citra, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Dua terakhir di Komplek TCP, Desa Pelawad,  Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

“Terakhir 14 Februari lalu di Ciruas (kediaman milik Nuraini). Mereka spesialis rumah kosong,” ujar Gogo kepada awak media saat ekspose pengungkapan aksi kejahatan di Mapolres Serang Kabupaten, Selasa (30/5).

Sebelum menjalankan aksinya, kedua tersangka melakukan pemantauan target selama beberapa hari. Setelah itu, tersangka memanjat rumah target kejahatan dan menunggu pemilik rumah pergi di atas genteng.

“Kadang sambil menunggu sambil makan. Mereka memang orang lama,” kata Gogo.

Setelah pemilik rumah pergi, tersangka mencongkel genteng dengan obeng dan masuk ke dalam rumah tersebut. Sekali masuk rumah, pelaku bisa menggondol ratusan gram emas.  Terakhir 200 dan 300 gram.

Emas hasil jarahan pun dijual ke sejumlah penadah. Caranya, menghubungi penadah tersebut dan melakukan transaksi di tempat yang telah disepakati. Dari empat kali beraksi, uang sekitar Rp 200 juta berhasil dikantongi tersangka.

“Barang bukti yang kita amankan berupa satu unit handphone, satu jaket, satu badik, satu obeng, satu sepatu, dan satu motor. Untuk emas, masih kita lacak penjualannya,” kata Gogo.

Sementara itu, Kanit Pidum Iptu Silton menjelaskan, saat proses pengamanan, kedua pelaku memberikan perlawanan kepada petugas. Hasilnya, timah panas pun bersarang di kaki kedua tersangka tersebut.

“Pertama yang kita amankan AK, setelah itu AD,” ujarnya.

Salah satu pelaku, AK menjelaskan, dengan tetangga kampungnya tersebut, ayah dua anak ini telah melakukan aksi kejahatan tersebut selama tujuh bulan. Sebelumnya, AK bekerja serabutan.

Aksi tersebut dilakukan tidak berbarengan, AK dan AD melakukannya seorang diri. Namun keduanya saling mengetahui saat masing-masing akan menjalankan aksi. “Gak pernah satu rumah bareng, sendiri-sendiri aja,” katanya.

Dalam satu kali aksi, AK mengaku pernah menunggu di atas genteng selama satu hari satu malam. Aksi tersebut dilakukannya di lokasi terakhir, yaitu di kediaman milik Nuraini. “Sudah 400 gram-an. Pembelinya ketemu di jalan, dapet Rp 200 jutaan, dijualnya tidak sekaligus,” ujarnya.

Uang hasil penjualan tersebut, tambah AK, dirinya gunakan untuk senang-senang di tempat hiburan. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Pencurian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Menelusuri Perjalanan Cheng Ho (3): Menggelandang Bersama Majikan

Next Post

Pemprov Siapkan Rp 23 M, Berobat Menggunakan KTP Mulai Tahun Ini

Related Posts

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap
Hukum

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

by Fahmi
Minggu, 31 Mei 2026 11:41

Ilustrasi pencurian di konter HP. (Foto: AI)

Read moreDetails

Komplotan Pembobol Rumah di Cipondoh Ditangkap, Barang Curian Dijual Murah

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Spesialis Bobol Rumah Kosong Dibekuk, Gasak Emas Rp100 Juta di Tangerang

Tiga Kali Beraksi, Pembobol Gudang Kosong Ditangkap

Puluhan Tiang PJU di JLS Mati, Kadishub Cilegon Sebut Jadi Sasaran Pencurian

Pencurian Tiga Minimarket di Pandeglang Terungkap, Manajemen Angkat Topi untuk Polisi

Polisi Buru Pelaku Pembobolan Kantor Konsultan di Pandeglang yang Terekam CCTV

Marak Pencurian di Delingseng, Lurah Kebonsari Instruksikan Penguatan Poskamling

Kabur, Maling Kayu Asal Curug Kota Serang Ini Masuk DPO Polisi

Next Post
Pemprov Siapkan Rp 23 M, Berobat Menggunakan KTP Mulai Tahun Ini

Pemprov Siapkan Rp 23 M, Berobat Menggunakan KTP Mulai Tahun Ini

Takjil Harus Bebas Bahan Berbahaya

Takjil Harus Bebas Bahan Berbahaya

Dishub Banten Usul Izin Bus Murni Jaya Dicabut

Dishub Banten Siapkan Mudik Gratis untuk 2.000 Orang, Nih Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Senin, 8 Juni 2026 21:11
Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

Senin, 8 Juni 2026 18:03
Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Senin, 8 Juni 2026 17:52
Dua orang jemaah haji yang mengalami luka ringan pada saat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang.

Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Terlibat Kecelakaan Saat Menuju Asrama Haji

Senin, 8 Juni 2026 17:32
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Senin, 8 Juni 2026 21:11
Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

Senin, 8 Juni 2026 18:03
Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Senin, 8 Juni 2026 17:52
Dua orang jemaah haji yang mengalami luka ringan pada saat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang.

Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Terlibat Kecelakaan Saat Menuju Asrama Haji

Senin, 8 Juni 2026 17:32
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

by Abdul Rozak
Senin, 8 Juni 2026 21:11

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengusaha perempuan di Provinsi Banten bakal bekerjasama dengan tiga Kementerian untuk memaksimalkan usaha kaum hawa di tanah...

Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

by Adam Fadillah
Senin, 8 Juni 2026 18:03

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menilai kondisi trotoar di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon saat ini sudah memerlukan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak