SERANG – Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 23 miliar untuk biaya pengobatan gratis dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Banten.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Gubernur Banten Wahidin Halim.
“Untuk sementara pelayanan bisa di RSUD Banten dan RSUD Malingping,” ujar Hudaya kepada awak media, Selasa (30/5).
Di RSUD Banten, pagu anggaran yang disiapkan untuk mencover biaya pengobatan sebesar Rp 21 miliar. Sedangkan di RSUD Malingping sebesar Rp 2 miliar. Perbedaan pagu anggaran tersebut mempertimbangkan tingkat pelayanan kesehatan di dua rumah sakit milik pemerintah.
Pelaksanaan program tersebut, dikatakan Hudaya, mulai berjalan tahun ini. Namun Hudaya belum bisa memastikan waktu persis pelayanan tersebut bisa berjalan. “Pak Gubernur inginnya sudah mulai berjalan bulan ini,” katanya.
Hambatan pelaksanaan program tersebut, dikatakan Hudaya, belum sahnya Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi landasan hukum program tersebut. Sejauh ini, draft pergub tersebut telah siap tinggal menunggu pengesahan dari Gubernur Banten Wahidin Halim. “Saya kira tidak lama, kemungkinan bulan depan sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Program berobat dengan menunjukkan KTP hanya berlaku untuk masyarakat yang tidak mampu dan tidak terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Mekanismenya, masyarakat akan mengisi formulir pernyataan tidak mampu yang telah disiapkan rumah sakit, dan langsung mendapatkan pelayanan.
Proses verifikasi dilakukan setelah masyarakat mendapatkan pelayanan. “Pak Gubernur prinsipnya berikan pelayanan dulu, baru dicek apakah benar tidak mampu atau bohong,” pungkasnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









