SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy hari ini meninjau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Dinas Penanaman Modal dan PTSP, KP3B, Curug Kota Serang. Andika menginginkan proses perizinan di Banten bisa sepenuhnya secara online.
“Tapi ternyata ini belum semuanya online. Seperti pertukaran berkas perizinan antar OPD terkait misalnya, itu masih dilakukan secara manual. Ini kan jadinya tetap tidak efektif,” ujar Andika dalam siaran pers yang diterima Radar Banten Online, Rabu (31/5).
Andika pun meminta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Banten untuk segera mengadopsi sistem pelayanan perizinan online yang sudah diterapkan di provinsi lain. “Setahu saya Jawa Barat itu sudah bagus system perizinan online-nya,” imbuhnya.
Menurutnya, proses perizinan dilakukan secara online agar meminimalisasi adanya tatap muka antara petugas pelayanan dan pengaju izin, Andika menyebut hal itu sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelayanan perizinan.
“Dengan begitu, komitmen kami, saya dan Pak WH (Gubernur Banten Wahidin Halim) untuk memerangi korupsi bisa on the track,” kata Andika lagi.
Selama melakukan kunjungan, oleh petugas, Andika mendapatkan penjelasan jika proses pengurusan sejumlah item perizinan yang menjadi kewenangan Pemprov, kini telah dilakukan secara online. Pengaju izin cukup melakukan pengajuan izin secara online melalui aplikasi atau website yang disediakan oleh dinas.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Wahyu mengatakan, pertumbuhan penanaman modal di Banten sangat mengembirakan. “Sampai sekarang, Banten masih menduduki posisi di lima besar daerah dengan penanaman modal tertinggi,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









