RANGKASBITUNG – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Emuy Mulyanah mengundurkan diri sebagai anggota legislatif. Pengunduran diri kader Partai PDI Perjuangan Lebak dilakukan melalui surat pernyataan yang dikirimkan kepada Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Arta.
Pengunduran diri adik kandung mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya tersebut disebabkan oleh pekerjaan pribadinya.
Emuy Mulyanah dalam isi surat pengunduran dirinya meminta maaf kepada seluruh pegawai atau pihak dilingkungan DPRD Lebak, mulai dari staf sampai dengan pimpinan DPRD, jika dirinya mempunyai kekhilafan dalam berbicara dan kekeliruan dalam menyikapi persoalan.
“Kepada seluruh pegawai, staff dan pimpinan DPRD Lebak saya meminta maaf jika ada kekeliruan dan kesalahan selama saya menjadi wakik rakyat disini, tak lupa saya ucapkan banyak – banyak terimakasih atas dukungan dan kerja samanya selama ini,” tegas Emuy dalam surat yang sudah ditanda tangani tanggal 2 Juli 2017 itu.
Selepas pengunduran dirinya itu, Emuy mengatakan akan menyerahkan kendaraan dinas mobil Kijang Innova dengan plat nomor A 1031 N yang setiap hari digunakan sebagai kendaraan operasional ketua Komisi lll itu.
Suami Emuy Mulyanah, yakni Agus Wisas membenarkan atas kabar tersebut. Saat ditemui di depan kantor DPRD Lebak, Agus mengatakan istrinya lebih memilih kesibukannya di rumah dan ingin berbisnis.
“Istri saya memang mengundurkan diri sebagai wakil rakyat karena kesibukan pribadinya,” ujar Agus, Kamis (6/7). (Omat/twokhe@gmail.com).