RANGKASBITUNG – Penyidik Polres Lebak mengambil alih kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Sarbin meninggal dunia di Polsek Sobang. Dari hasil penyelidikan polisi, tersangka sakit hati terhadap korban karena suka menggoda istri tersangka Juned.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zamrul Aini menyatakan, kasus pembunuhan yang dilakukan tiga tersangka, yakni Sukarma, Juned, dan Arta diambil alih Polres Lebak. Para tersangka kini sudah dibawa ke Rangkasbitung dan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Tersangka Juned, katanya, memiliki dendam pribadi dengan korban. Istrinya sudah lama sering digoda dan dilecehkan oleh Sarbin. Untuk itu, ketika Sarbin menyambangi rumah Sumi, Juned ikut bersama Arta dan Sukarma yang merupakan kerabat suami Sumi, yakni Domon. Mereka kemudian mendobrak pintu belakang rumah Sumi dan menyeret korban hingga ke sawah.
“Kejadiannya spontan saja. Tapi, salah satu tersangka (Juned-red) sakit hati karena istrinya sering digoda dan diciumi korban. Mungkin dia dendam dan ketika ada kesempatan Juned langsung melampiaskan kekesalannya tersebut,” kata Zamrul kepada Radar Banten, kemarin.
Setelah puas melakukan aksinya, mereka tidak langsung kabur keluar daerah. Untuk itu, tiga jam setelah melakukan pengeroyokan, para tersangka berhasil diciduk penyidik Polsek Sobang yang sigap dalam menangani kasus tersebut.
“Kalau aksinya spontanitas. Hasil penyelidikan sementara, enggak ada unsur perencanaan, tapi memang ada motif sakit hati dari tersangka Juned,” paparnya.
Ditanya terkait alasan penyidik Polres Lebak mengambil alih kasus pembunuhan di Sobang, Zamrul menyatakan, jumlah penyidik di polsek terbatas sehingga kesulitan menyelesaikan kasus tersebut dengan cepat. Padahal, masyarakat butuh kepastian dan kecepatan penanganan kasus hukum yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Keamanan para tersangka juga menjadi alasan kenapa kita ambil alih kasus ini. Kalau tersangka ditahan di sana, agak rawan,” terangnya.
Zamrul memastikan, proses hukum terhadap para tersangka bakal dilakukan secara transparan dan profesional. Pihak-pihak terkait bisa memantau proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
“Sekarang kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Jika penyelidikan tuntas, kita akan secepatnya limpahkan kasus tersebut ke penuntutan (kejaksaan-red),” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Sobang Bripka Agus Kusnadi membenarkan, kasus pembunuhan yang terjadi di Sobang pada Senin (3/7) lalu diambil alih Satreskrim Polres Lebak. Namun, penyidik Polsek Sobang tetap dilibatkan untuk menyelesaikan proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang menggemparkan masyarakat tersebut.
Ditanya motif pembunuhan, tersangka Juned sakit hati terhadap korban yang telah melakukan pelecehan terhadap istrinya. Bahkan, korban sering menggoda istri Juned sehingga membuat tersangka kesal dan akhirnya melampiaskannya pada Senin malam lalu.
“Juned merupakan pelaku penusukan terhadap korban. Dia menusuk Sarbin dengan senjata tajam di bagian pinggang dan leher. Tidak hanya itu, Juned ikut menyeret dan memukuli korban hingga tewas,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Sarbin bin Jali, warga Sinarjaya, Kecamatan Sobang, tewas dikeroyok warga Kampung Babakan Cilebang, Desa Sukajaya, Kecamatan Sobang, pada Senin (3/7) malam. Para pelaku geram terhadap perilaku Sarbin karena dianggap mengencani Sumi, wanita bersuami. Padahal, suami Sumi (Domon) sedang pergi bekerja sebagai penambang emas. (Mastur/RBG)









