• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Pemkot Serang Ditenggat Hingga 18 Juli Untuk Pasang Palang Pintu Perlintasan Kereta

Aas Arbi by Aas Arbi
Selasa, 11 Juli 2017 20:11
in Featured, Umum
Kerap Terjadi Kecelakaan, Kemenhub Pinta Pemkot Serang Pasang Palang Pintu Perlintasan Kereta

Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementrian Perhubungan Edi Nur Salim saat meninjau lokasi kecelakaan antara mobil dan kereta akhir pekan lalu di Kampung Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

SERANG – Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementrian Perhubungan Edi Nur Salam mendesak kepada Pemerintah Daerah untuk segera melengkapi 17 titik perlintasan kereta api di Kota Serang dengan rambu-rambu dan palang pintu.

Kemenhub mendesak Pemkot Serang melalui surat pernyataan yang dibuat hari ini dan ditandatangin oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang.

RelatedPosts

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Selasa, 15 September 2026 08:15
Mayat Laki-laki Ditemukan di Pulau Enggano, Polda Banten Tunggu Hasil Identifikasi DNA

Mayat Laki-laki Ditemukan di Pulau Enggano, Polda Banten Tunggu Hasil Identifikasi DNA

Selasa, 15 September 2026 08:08
Nelayan Sempat Lihat Speedboat Pengangkut Rombongan Wartawan Sebelum Hilang

Nelayan Sempat Lihat Speedboat Pengangkut Rombongan Wartawan Sebelum Hilang

Senin, 14 September 2026 06:55
Barang Temuan Dipastikan Bukan dari Kapal yang Ditumpangi Rombongan Jurnalis 

Barang Temuan Dipastikan Bukan dari Kapal yang Ditumpangi Rombongan Jurnalis 

Minggu, 13 September 2026 10:21

Dalam surat yang dibuat di perlintasan kereta api kampung Cikucing, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen tersebut, Kemenhub memberikan tenggat waktu kepada Pemkot Serang untuk memasang rambu-rambu dan palang pintu paling lambat hingga 18 Juli mendatang.

“Sebenarnya kami wajib menutup perlintasan yang tidak aman bagi pengguna jalan maupun kereta api. Itu sudah kami laksanakan, tapi ternyata ada penolakan. Tadi sudah mediasi sama Sekda, Kapolres, Ketua DPRD, Kadishub dan Camat sudah berjanji melalui surat pernyataan akan melengkapi perlintasan yang 17 itu, melengkapi itu artinya mengamankan supaya orang tidak celaka,” tuturnya, Selasa (11/7).

Adapun kelengkapan perlintasan itu, ia menyebutkan, antara lain memasang rambu-rambu sebanyak delapan unit masing-masing empat sebelah kiri dan empat sebelah kanan. Selain itu, kata Edi kemudian memasang dua unit palang pintu perlintasan.

“Apabila sampai tidak dilaksanakan perjanjian itu, kami akan tutup perlintasan itu. Kami maunya perlintasan aman jangan sampai terjadi lagi. Yang 17 itu belum ada ijin dan mestinya Pemda melakukan ijin kepada kami,” terangnya.

Pihaknya telah mengirim surat kepada Pemda bahkan ke seluruh Indonesia, karena sebanyak 3600 titik perlintasan tidak memiliki perijinan. Ia pun mengaku sudah mengirim surat kepada Pemda untuk segera menutup perlintasan yang tidak memiliki ijin.

“Dengan adanya semacam ini kami lakukan terus mendesak Pemda untuk komit melengkapi segala kelengkapan diperlintasan termasuk perijinan. Surat itu sudah kami kirim dari tahun lalu, kami juga pernah minta kepada Pemda untuk memasang sepanduk tapi Pemerintah Kota Serang tidak meresponnya,” jelasnya.

Sekertaris Daerah Kota Serang Tb Urip Henus mengatakan, kejadian ini dianggap sebagai hikmah bagi Pemerintah Kota Serang untuk segera melakukan perbaikan pada 17 perlintasan.

“Apapun itu sudah menjadi kewajiban, kami siap dengan membangun palang pintu sementara, kemudian kalau palang pintu permanennya itu nanti, setelah kami lakukan komunikasi tidak murah ternyata. Yang sementara saja kami sudah kewalahan,” jelasnya, Selasa (7/10).
“Kalau dari Pemkot memang belum ada anggarannya karena belum menganggarkan. Tapi kami coba memungkinkan dari Pemkot entah bagaimana caranya tapi kalau tidak memungkinkan kami meminta partisipasi swadaya masyarakat,” tambahnya. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).

Tags: kecelakaan kereta apikereta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ulang Tahun, Walikota Cilegon Dapat Hadiah Buku ‘Iman Sang Media Darling’ dari KAHMI Cilegon

Next Post

Pembangunan JLU Cilegon Ditarget Selesai Tahun 2019

Next Post
Pembangunan JLU Cilegon Ditarget Selesai Tahun 2019

Pembangunan JLU Cilegon Ditarget Selesai Tahun 2019

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Bantah Terlibat Dugaan Penipuan Investasi Emas

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Bantah Terlibat Dugaan Penipuan Investasi Emas

by Yusuf Permana
Kamis, 17 September 2026 10:08
0

Anggota DPRD Banten Roni Mitra memberikan hak jawab terkait pemberitaan dugaan penipuan investasi emas.

Perkim Lebak Hadiri Rapat Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Yogyakarta

Perkim Lebak Hadiri Rapat Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Yogyakarta

by Nurabidin
Kamis, 17 September 2026 10:01
0

Rapat Koordinasi Diseminasi dan Asistensi Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Yogyakarta. Foto Dok Disperkimtan Lebak

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.