slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Maladministrasi PPDB Jadi Catatan

Redaksi by Redaksi
27-07-2017 10:27:25
in Berita Utama, Featured, Pendidikan
Daftar Provinsi dengan Karut Marut PPDB Terbanyak, Banten?

Ilustrasi (Dok.Jawa Pos)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sekolah-sekolah di Banten sudah mulai menjalankan aktivitas belajar mengajarnya dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2017. Namun, persoalan dari proses tersebut masih menjadi catatan evaluasi perbaikan.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten Bambang P Suma mengatakan, ada beberapa persoalan temuan di lapangan atau pengaduan dari masyarakat yang perlu menjadi catatan penting. “Hampir tiap tahun kita hadapi masalah yang sama tanpa ada solusi dari tahun ke tahun meski ada aturan baru muncul,” katanya pada Focus Group Disscusion (FGD) dengan topik Maladministrasi dalam PPDB Tahun Ajaran 2017/2018 di Hotel Amaris, Kota Serang, Rabu (26/7).

Baca Juga :

Hari Terakhir PPDB SMP Kabupaten Serang, 13.410 Siswa Mendaftar

Dibuka Kembali Hari ini, 3.000 Siswa Daftar PPDB Online SMP Kabupaten Serang

 Server Down, Pendaftaran PPDB Online tingkat SMP di Kabupaten Serang Diulang

Awal Juli 2024, Dindikbud Kota Serang Mulai Buka PPDB

Temuan di lapangan terkait PPDB online, lanjutnya, tidak adanya antisipasi ketika masalah muncul. Misalnya, server tidak dapat diakses saat pendaftaran. Ada juga yang menerima siswa di luar waktu pendaftaran yang ditentukan. “Sistem pendaftaran online bermasalah sehingga menyebabkan siswa tidak dapat masuk ke dalam kuota 20 persen yang disediakan siswa tidak mampu,” ujarnya.

Selain itu, ada juga sekolah dasar yang menerima siswa berusia kurang dari enam tahun sebagaimana ketentuan. Belum lagi, masalah zonasi, kuota siswa, pungutan liar hingga jual beli kursi. “Masih terdapat oknum guru yang menawarkan jasa untuk masuk ke sekolah tertentu dengan meminta bayaran Rp 5 juta sampai Rp 10 juta,” kata Bambang.

Karenanya, ia menyarankan agar ke depan PPDB menjadi perhatian dari kepala daerah. Mulai dari melakukan persiapan instansi terkait PPDB, standar operasional prosedur (SOP), dan sosialisasi kepada masyarakat atas setiap kebijakan teknis dari pelaksanaan PPBD.

Akademisi Untirta, Suroso Mukti Leksono mengatakan, persoalan PPBD harus dilihat dari akar masalahnya. Sebab, ini terkait satu dengan yang lain yang tidak dapat dipisahkan. “Akar masalahnya karena belum terpenuhi standar pendidikan,” katanya.

Kata dia, orang masuk sekolah karena melihat kualitas. Bukan tempat atau jarak tempuh dari tempat tinggal. “Orang mau bayar berapa pun untuk mengejar mutu. Sementara, ketimpangan mutu sekolah di kita masih tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, standar mutu sekolah dan guru yang merata akan meminimalkan pelanggaran PPDB. “Kalau semua sekolah sudah berstandar, orang tidak perlu bayar. Ini pekerjaan rumah kita bersama untuk menyamakan standar mutu pendidikan kita,” ujar Wakil Dekan I FKIP Untirta ini.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan, pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antar pemerintah, masyarakat, dan orangtua siswa. “Sesuai dengan Permendikbud, pendidikan itu menjadi tanggung jawab bersama. Makanya kita harus sama-sama,” katanya.

Menurutnya, minimnya anggaran juga menjadi kendala tersendiri. Karenanya, partisipasi dari orangtua siswa dapat diberikan melalui sumbangan yang sifatnya sukarela. “Ini bisa disepakati bersama, asal tujuannya positif. Misalnya kita membayar untuk seragam,” katanya. (Supriyono/RBG)

Tags: PPDB Online
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Awasi Aktivitas HTI

Next Post

Anak 9 Bulan Sampai 15 Tahun Harus Divaksin MR

Related Posts

Hari Terakhir PPDB SMP Kabupaten Serang, 13.410 Siswa Mendaftar
Kabupaten Serang

Hari Terakhir PPDB SMP Kabupaten Serang, 13.410 Siswa Mendaftar

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 2 Juli 2024 23:50

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pada hari terakhir pelaksanaan pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serang,...

Read moreDetails

Dibuka Kembali Hari ini, 3.000 Siswa Daftar PPDB Online SMP Kabupaten Serang

 Server Down, Pendaftaran PPDB Online tingkat SMP di Kabupaten Serang Diulang

Awal Juli 2024, Dindikbud Kota Serang Mulai Buka PPDB

DPRD Banten Dorong Inspektorat  dan Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan PPDB

Al Muktabar Tegaskan Kuota Afirmasi untuk Masyarakat Kurang Mampu

Ada Peserta PPDB Numpang KK, Al Muktabar Berikan Penjelasan

PPDB SMA Negeri di Banten Resmi Tutup, Ini Jumlah Pendaftarnya

Hari Kedua, Pendaftar Jalur Zonasi PPDB SMA Negeri di Banten Capai 37.185 Orang

151 Ribu Lulusan SMP Bakal Tak Tertampung di SMA dan SMK Negeri

Next Post
Anak 9 Bulan Sampai 15 Tahun Harus Divaksin MR

Anak 9 Bulan Sampai 15 Tahun Harus Divaksin MR

Lebak Paling Tinggi Dikunjungi Wisatawan

Lebak Paling Tinggi Dikunjungi Wisatawan

Musorprov V KONI Banten, Rumiah Diusung 36 Pemilik Suara

Musorprov V KONI Banten, Rumiah Diusung 36 Pemilik Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Lebak Apresiasi Penyelenggaraan Seba Baduy 2026

DPRD Lebak Apresiasi Penyelenggaraan Seba Baduy 2026

Sabtu, 25 April 2026 14:22
Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Sabtu, 25 April 2026 14:10
Tradisi Seba Digelar di Pendopo Lebak, Kaolotan Baduy Titip Pesan Jaga Lingkungan

Tradisi Seba Digelar di Pendopo Lebak, Kaolotan Baduy Titip Pesan Jaga Lingkungan

Sabtu, 25 April 2026 14:08
BRI Region 8 Jakarta 3 Dukung Pengembangan UMKM Muslimat NU

BRI Region 8 Jakarta 3 Dukung Pengembangan UMKM Muslimat NU

Sabtu, 25 April 2026 13:10
PT Margautama Nusantara Gelar Pelatihan Safety Driving bagi Perempuan di Rest Area Tol BSD

PT Margautama Nusantara Gelar Pelatihan Safety Driving bagi Perempuan di Rest Area Tol BSD

Sabtu, 25 April 2026 13:02
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Sabtu, 25 April 2026 13:00
DPRD Lebak Apresiasi Penyelenggaraan Seba Baduy 2026

DPRD Lebak Apresiasi Penyelenggaraan Seba Baduy 2026

Sabtu, 25 April 2026 14:22
Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Sabtu, 25 April 2026 14:10
Tradisi Seba Digelar di Pendopo Lebak, Kaolotan Baduy Titip Pesan Jaga Lingkungan

Tradisi Seba Digelar di Pendopo Lebak, Kaolotan Baduy Titip Pesan Jaga Lingkungan

Sabtu, 25 April 2026 14:08
BRI Region 8 Jakarta 3 Dukung Pengembangan UMKM Muslimat NU

BRI Region 8 Jakarta 3 Dukung Pengembangan UMKM Muslimat NU

Sabtu, 25 April 2026 13:10
PT Margautama Nusantara Gelar Pelatihan Safety Driving bagi Perempuan di Rest Area Tol BSD

PT Margautama Nusantara Gelar Pelatihan Safety Driving bagi Perempuan di Rest Area Tol BSD

Sabtu, 25 April 2026 13:02
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Sabtu, 25 April 2026 13:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Lebak Apresiasi Penyelenggaraan Seba Baduy 2026

DPRD Lebak Apresiasi Penyelenggaraan Seba Baduy 2026

by Mastur Huda
Sabtu, 25 April 2026 14:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Seba Baduy 2026 yang berlangsung khidmat...

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 25 April 2026 14:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meninjau lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Jawilan....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak