• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dugaan Korupsi Bapelkes KS, Direktur PT BMM Tersangka

Redaksi by Redaksi
Selasa, 1 Agustus 2017 11:04
in Berita Utama, Featured, Hukum
Dugaan Korupsi Bapelkes KS, Direktur PT BMM Tersangka

SERANG – Penyidik Sudit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten menemukan lagi penyertaan modal kerja sama operasional (KSO) Badan Pengelola Kesejahteraan (Bapelkes) Krakatau Steel (KS) bermasalah. Direktur PT BMM berinisal And ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2017 lalu. “Betul ada satu orang lagi ditetapkan tersangka. Bulan Juni ditetapkannya,” kata Kanit II Subdit III Tipikor Komisaris Polisi (Kompol) Djafar NH, Sabtu (29/7) lalu.

PT BMM adalah perusahaan yang menerima aliran modal dari Bapelkes KS sebesar Rp 69 miliar tahun 2013. Dana modal itu digunakan usaha batu bara. “Modusnya sama, saat awal tahun ada uang yang disetorkan. Tetapi, setelah itu tidak pernah lagi sampai sekarang,” kata Djafar.

RelatedPosts

cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Jumat, 2 Oktober 2026, dari Hujan Ringan hingga Berawan

Jumat, 2 Oktober 2026 07:22
Polresta Serang Kota

Kapolresta Serang Kota Kawal Aksi FSPMI di KP3B Banten

Kamis, 1 Oktober 2026 18:44
Operasional KDMP

75 Gedung KDMP di Kabupaten Serang Diverifikasi Sebelum Siap Beroperasi

Kamis, 1 Oktober 2026 17:59
Vaksin Rabies

DKPP Kabupaten Serang Vaksinasi 1.400 Anjing untuk Mencegah Penyebaran Rabies

Kamis, 1 Oktober 2026 17:52

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan mantan kepala Bapelkes KS Herman Wisodo dan mantan manajer investasi Bapelkes KS Triyono, serta Direktur PT Novagro Indonesia Ryan Anthoni sebagai tersangka. “Berkas perkara sudah disusun (atas nama Herman Wisodo dan Triyono-red). Rencananya Agustus ini akan kita limpahkan tahap satu. Kalau Ryan Antoni masih DPO,” kata Djafar.

Dugaan korupsi di tubuh Bapelkes KS ini bermula setelah perusahaan ini mengadakan kerja sama operasional (KSO) dengan dua perusahaan milik Ryan Anthoni pada 2014. Perusahan pertama milik Ryan mendapat suntikan modal dari Bapelkes KS senilai Rp 208 miliar. Kerja sama ini untuk menjalankan bisnis batu bara.

Dana yang digunakan Bapelkes KS untuk modal kerja sama bisnis batu bara itu melanggar aturan. Ada larangan Bapelkes KS melakukan investasi batu bara. Namun, Herman Wisodo dan Triyono disangka menabrak larangan tersebut.

Bapelkes KS bahkan kembali menyuntikkan modal kepada perusahaan milik Ryan Anthoni lainnya senilai Rp 37 miliar. Modal itu untuk membeli sebuah kapal tongkang. Pencairan dana penyertaan modal KSO Bapelkes KS ini diduga kuat tanpa persetujuan Dewan Direksi Bapelkes KS.

Investasi Bapelkes KS ini terkuak ketika bisnis batu bara yang dikelola oleh Ryan Anthoni bermasalah. Ryan Anthoni menunggak pembayaran keuntungan Bapelkes KS. Pimpinan Bapelkes KS kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Banten.

Terkait pelacakan aset Bapelkes KS dan Ryan Anthoni, penyidik Subdit III Tipikor baru menggeledah kantor Bapelkes KS di Jalan KH Yasin Beji, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, pada Selasa (4/4) lalu. Penyidik mengamankan sejumlah dokumen jaminan dari beberapa perusahaan dan dokumen aset sebagai pendukung barang bukti kasus ini. Di antaranya, sertifikat tanah dan surat-surat lain yang berkaitan dengan kasus ini. “Kerugian negara untuk PT BMM masih proses di BPKP. Kalau yang Ryan Anthoni Rp 94 miliar,” jelas Djafar. (Merwanda/RBG)

Tags: Korupsi Bapelkes KS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wahyudin Djahidi Komitmen Jadikan Wajah Kota Serang ‘KEREN’

Next Post

Aksi Tolak PHK, Ribuan Pekerja Indoferro Blokir Jalan Cilegon-Merak

Next Post
Aksi Tolak PHK, Ribuan Pekerja Indoferro Blokir Jalan Cilegon-Merak

Aksi Tolak PHK, Ribuan Pekerja Indoferro Blokir Jalan Cilegon-Merak

Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Kadispora Tangsel Mukroni mundur

Kadispora Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri, H. Ika Ditunjuk Jadi Plt

Kamis, 1 Oktober 2026 13:33
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga di Rangkasbitung Ungkap Komjen Suyudi Ario Seto Gemar Menyantap Jojorong dan Sayur Sop

Kamis, 1 Oktober 2026 14:57
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Portal JDIH Berbasis E-Legislation

DPRD Kabupaten Tangerang Luncurkan Portal JDIH Berbasis E-Legislation

by Mulyadi
Jumat, 2 Oktober 2026 11:33
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN CO.ID - Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis e-Legislation....

peralihan musim penghujan

Jelang Peralihan Musim, BPBD Lebak Waspadai Longsor dan Banjir

by Nurabidin
Jumat, 2 Oktober 2026 11:27
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan jelang peralihan musim dari kemarau...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.