slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua Pengedar Sabu-sabu Diciduk di Kota Serang

Redaksi by Redaksi
24-08-2017 10:05:00
in Berita Utama, Featured, Hukum
Dua Pengedar Sabu-sabu Diciduk di Kota Serang

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 70 gram lebih di Mapolres Serang Kota, Kota Serang, Rabu (23/8). FOTO: QODRAT/RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dua pengedar sabu-sabu dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota di dua lokasi dan waktu berbeda. Barang bukti sabu-sabu seberat 68 gram lebih disita polisi dari tangan kedua pengedar.

Dua tersangka itu berinisal As (31) dan TA (28). As ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (22/8) malam. Sementara, As pada Senin (21/8) malam di kediamannya di Bumi Indah Permai (BIP), Kelurahan Unyur, Kota Serang.

Baca Juga :

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

Saat As diamankan, polisi memeroleh sabu-sabu berisi 46 gram lebih dari saku celananya. Barang haram itu diperoleh As dari seorang bandar di Jakarta. “Sebelumnya sabu-sabu seberat satu ons. Hanya dalam waktu tiga sampai empat hari, tersangka berhasil menjual sabu-sabu lebih dari 50 gram,” kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin saat rilis di Mapolres Serang Kota, Rabu (23/8).

Sementara, dari tangan TA diperoleh barang bukti sabu-sabu seberat 22,9 gram. Sebelumnya ia membeli sabu seberat 50 gram dari seseorang di Serang. “Keduanya merupakan pengedar sabu ukuran besar di Kota Serang,” kata Komarudin.

Di hadapan penyidik, TA mengaku sudah beberapa kali mengedarkan sabu-sabu itu kepada konsumen di Kota Serang. Sabu-sabu itu dipecah menjadi paket kecil seberat satu gram. Paket kecil ukuran satu gram itu ia jual dengan harga Rp1 juta hingga Rp1,2 juta. “Keduanya jaringan terpisah, bukan dari satu jaringan. Modus yang digunakan pola lama dengan sistem lempar,” ujar Komarudin.

Sasaran pemasarannya mulai dari warga sipil maupun aparatur sipil negara (ASN). Akibat aksinya, keduanya diancam dengan Pasal 114 jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman minimal lima tahun hingga 20 tahun penjara. “Tersangka TA ini mengedarkan lintas kabupaten. Sebagian besar langsung pada pengguna. Untuk kurir, masih didalami,” kata Komarudin.

Komarudin menambahkan bahwa selama kurun Januari-Juli 2017, pihaknya telah mengungkap 38 kasus narkoba jenis sabu-sabu di Kota Serang. “Jumlah ini cukup banyak dan mengkhawatirkan makanya kita nyatakan perang terhadap narkoba,” jelas Komarudin. (Merwanda/RBG)

Tags: Sabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

25 Orang TKI Siap Diterbangkan ke Luar Negeri

Next Post

Curi Motor Tetangga, Pedagang Pakaian Bekas Dibekuk

Related Posts

Hukum

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

by Adam Fadillah
Senin, 13 April 2026 17:35

CILEGON, RADARANTEN.CO.ID - Kasus narkotika yang menjerat oknum ASN di Kota Cilegon mengungkap fakta mencengangkan. Tersangka MA ternyata telah menggunakan...

Read moreDetails

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

Polres Cilegon Tangkap Pengedar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Konsumsi Sabu di Kontrakan Cikupa, Pria Asal Lampung Ditangkap Polda Banten

Bandar Sabu Ditangkap di Lebakwangi Serang, Polisi Amankan Ratusan Paket Siap Edar

Polres Serang Tangkap Buronan Pemasok Sabu di Tangerang Selatan

Bea Cukai Banten Sita 5,8 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan 4 Kg Sabu

BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon, Nilainya Capai Rp29 Triliun

Next Post
Curi Motor Tetangga, Pedagang Pakaian Bekas Dibekuk

Curi Motor Tetangga, Pedagang Pakaian Bekas Dibekuk

Panggeng Vilharmiles, Pejudo Buta Mampu Ajari Para Tunanetra Komputer, Baca Alquran, dan Pijat

Panggeng Vilharmiles, Pejudo Buta Mampu Ajari Para Tunanetra Komputer, Baca Alquran, dan Pijat

Puncak HAN Tingkat Banten Berlangsung Meriah

Puncak HAN Tingkat Banten Berlangsung Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Rabu, 29 April 2026 11:49

Gelar Seminar, KOPRI Pandeglang Maksimalkan Potensi Diri

Rabu, 29 April 2026 11:43

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

Rabu, 29 April 2026 11:41

Cina Bawa Investasi ke Kota Serang Senilai Rp 1 Triliun

Rabu, 29 April 2026 11:38

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

Rabu, 29 April 2026 10:43

Wagub Banten Soroti Program MBG, Masih Ditemukan Dapur Tidak Higienis

Rabu, 29 April 2026 10:40

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Rabu, 29 April 2026 11:49

Gelar Seminar, KOPRI Pandeglang Maksimalkan Potensi Diri

Rabu, 29 April 2026 11:43

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

Rabu, 29 April 2026 11:41

Cina Bawa Investasi ke Kota Serang Senilai Rp 1 Triliun

Rabu, 29 April 2026 11:38

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

Rabu, 29 April 2026 10:43

Wagub Banten Soroti Program MBG, Masih Ditemukan Dapur Tidak Higienis

Rabu, 29 April 2026 10:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 11:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten memusnahkan ribuan lembar uang palsu (palsu). Pemusnahan...

Gelar Seminar, KOPRI Pandeglang Maksimalkan Potensi Diri

by Purnama Irawan
Rabu, 29 April 2026 11:43

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengurus Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PC KOPRI) Pandeglang, menggelar seminar dan dialog publik dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak