SERANG – Ratusan pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Jumat (25/8).
Unjuk rasa ratusan pegawai non PNS tersebut terkait peningkatan kesejahteraan para pegawai. Ketua Forum Pegawai Non PNS Provinsi Banten Rangga Husada menjelaskan, melalui aksi ini para pegawai menyampaikan kekecewaannya kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.
“Pak Gubernur mengutarakan janji pas apel Kesaktian Pancasila 1 Juni, janji menaikan (upah) non PNS, seluruh non PNS tidak dibeda-bedakan,” ujar Rangga kepada sejumlah awak media di sela-sela aksi.
Namun, lanjut Rangga, dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pengelolaan Keuangan Daerah Terpadu (SIMRAL), upah untuk tahun 2018 mendatang sama dengan tahun ini, yang mengalami perubahan hanya honorer kategori 1 dan kategori 2.
Terkait upah, saat ini untuk pegawai lulusan SD dan SMP sebesar Rp 700 ribu per bulan, SMA Rp 900 ribu, D3 Rp 950 ribu, S1 Rp 1 juta, S2 Rp 1,25 juta.
“Kita ketahui, batas kemiskinan yaitu penghasilan 3 dolar per hari, kalau dikali Rp 15 ribu per dolarnya, berarti kita kategori miskin. Udah miskin tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada jaminan kerja. Kemarin ada kawan kita di Dishub, tidak ada klaim dari pemerintah. Kita hanya ingin dimanusiakan,” paparnya.
Sebelum melakukan unjuk rasa, para pegawai non PNS sudah berupaya melakukan komunikasi dengan Gubenrur Banten Wahidin Halim, Sekda Banten Ranta Soeharta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, dan DPRD Provinsi Banten melalui surat, hanya saja tidak ada respon.
Ke Gubernur Banten, para pegawai sudah dua kali bersurat, Sekda dan BKD masing-masing satu kali, dan DPRD dua kali. “Kemarin non PNS didata, hasilnya apa, kami tidak tahu,” katanya.
Rangga berharap, Pemprov Banten bisa bersikap adil dan memperhatikan para pegawai non PNS yang tidak masuk ke dalam kategori 1 dan kategori 2. “Bagaimana pembangunan mau maju jika kesejahteraan pegawainya tidak ada,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan Rangga, saat ini jumlah pegawai non PNS yang tidak masuk ke dalam kategori 1 dan kategori 2 sekitar 6.000 pegawai. Pegawai tersebut tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Banten. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









