SERANG – Meski memiliki mobil mewah, tak berarti lebih tertib dalam urusan membayar pajak kendaraan. Buktinya, masih ada penunggak pajak mobil mewah yang nilainya mencapai Rp 700 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina mengungkapkan, masih banyak orang kaya pemilik mobil mewah yang masih menunggak pajak. “Ya kalau ditagihkan itu lumayan juga kan, sampai Rp 700 miliaran,” katanya usai salat Jumat (25/8) di Masjid Al-Bantani, KP3B, Kota Serang.
Kata dia, tunggakan pajak kendaraan mewah ini diketahui saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2017 dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan sejumlah OPD Pemprov Banten pekan ini. “Jumlahnya di atas 300 orang di daerah Serang, Cilegon, Lebak, Pandeglang. Kalau di Tangerang Raya lebih banyak dua kali lipatnya lah. Totalnya Rp 700 miliaran tunggakan pajaknya. Ini tunggakan mobil mewah ya,” ujarnya.
Hudaya enggan mengungkapkan nama-nama pemilik mobil tersebut. Namun, Hudaya mengatakan, banyak di antara mereka yang berlatar belakang pengusaha, birokrat, politisi, bahkan tokoh masyarakat. “Saya bilang ke Pak Opar (Kepala Bapenda Banten Opar Sohari-red) berani amat munculin ini (data tunggakan pajak mobil mewah). Ya ini kan fakta,” ujar Hudaya menirukan perkatan Opar Sohari.
“Yang menarik saya lihat, ada salah satu tokoh itu tunggakan pajak kendaraannya mencapai Rp 120 juta. Itu kendaraannya sekelas apa ya? Ini saya melihat ada yang aneh saja,” sambung Hudaya.
Menurut Hudaya, jika tunggakan itu terbayar akan bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Banten dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). “Kalau tertagih jelas bisa menjadi tambahan untuk pendapatan asli daerah dari kendaraan,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan, Rp 700 miliar tunggakan pajak bukan hanya mobil mewah. Namun, jumlah keseluruhan penunggak pajak kendaraan. “Itu semuanya, total keseluruhan wajib pajak plus roda dua,” katanya.
Opar memerinci, jumlahnya untuk penunggak pajak di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sebesar Rp 543 miliar dan Polda Banten sebesar Rp 68 miliar. “Kalau mobil mewah (yang menunggak-red) di Polda Metro itu ada Rp 5 miliar dan Polda Banten Rp 2,4 miliar,” katanya.
Ditanya nama-nama orang-orang besar dan berpengaruh di Provinsi Banten, Opar enggan menyebutkan. “Enggak ada,” singkatnya.
Opar lalu mengalihkan pembicaraan sudah melayangkan surat peringatan dan menyerahkan datanya kepada pihak kepolisian. “Surat sudah kita layangkan, seperti di Malingping kita sudah door to door. Kalau di Tangerang memang belum,” katanya. (Supriyono/RBG)









