slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kapal Nelayan Wajib Mengantongi Surat Izin

Redaksi by Redaksi
29-08-2017 13:30:53
in Berita Utama, Featured, Umum
Cuaca Buruk, Nelayan di Merak Tak Melaut

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kapal nelayan diwajibkan mengantongi surat izin. Jika tidak, akan dikategorikan sebagai kapal ilegal yang dapat ditangkap saat melakukan penangkapan ikan.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Ade Syarief mengatakan, Kementerian Kelautan memerintahkan agar dokumen semua kepemilikan kapal nelayan di Banten diinvetarisasi. “Kita sedang invetarisir untuk melakukan pengukuran kapal dan pengecekan dokumen kepemilikan kapal. Itu program pusat untuk pendaftaran buku kapal,” katanya saat sosialisasi pengukuran dan pengecekan dokumen kepemilikan kapal nelayan di Hotel Le Dian, Kota Serang, Senin (28/8).

Baca Juga :

Cuaca Buruk, Nelayan Pandeglang Tak Melaut

Cuaca Buruk, Sebuah Kapal Tongkang Terdampar di Panimbang

Sampah Kayu Gelondongan Penuhi Pantai Teluk, Aktivitas Nelayan Terganggu

Nelayan Lebak Selatan Diimbau Waspada Gelombang Tinggi Mencapai 2,5 Meter

Dengan adanya dokumen tersebut, lanjutnya, nelayan memenuhi persyaratan bergerak di sektor perikanan tangkap atau bidang perizinan. “Ini sebagai syarat yang ditentukan dalam rangka mereka menjalankan usahanya,” kata Ade Syarief.

Kata dia, selama ini masih banyak nelayan yang belum memahami soal dokumen kepemilikan kapal. Lantaran itu, masih banyak kapal yang tidak memiliki dokumen lengkap. “Data di kita ada 8.600-an sekian berbagai armada nelayan kita dan dari itu hanya 250 yang sudah ada izin lengkap,” ungkapnya.

Kepala Seksi dan Alat Penangkapan Ikan DKP Banten Yudi Heriawan menambahkan, pengurusan dokumen wajib dilakukan oleh nelayan atau pemilik kapal. Dokumen kapal tersebut yang meliputi surat ukur, pas besar atau kecil, gros akta, dan surat kelayakan.

Lalu dokumen izin usaha yang meliputi surat izin usaha penangkapan ikan (IUPI), surat izin penangkapan ikan (SIPI) atau surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI). “Kalau dokumen ini ada, bisa diterbitkan surat layak operasi (SLO) yang diterbitkan pengawas perikanan dari pemda atau kementerian,” jelasnya.

Dari SLO, lanjut Yudi, akan diterbitkan surat persetujuan berlayar (SPB) dari Syahbandar Perikanan. “Kalau ada yang kurang, proses selanjutnya tidak bisa ditempuh dan kapal disebut ilegal dan tidak bisa beroperasi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Tata Kelola Kapal Perikanan Direktorat Kepala Perikanan dan Alat Tangkap Ikan (DJKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Afjil Ramadian mengatakan, banyaknya nelayan yang tidak mengurus dokumen kapal karena kurangnya sosialisasi. “Padahal prosesnya gampang, apalagi sekarang online,” katanya.

Kata dia, pemilik kapal dengan ukuran 30 gros ton (GT) ke atas wajib mengurus dokumen kapalnya ke kementerian. Sementara, ukuran di bawah 30 GT cukup di provinsi. “Ke depan kita sedang siapkan sistem berbasis IT sehingga tidak perlu ketemu dengan kami dan memudahkan nelayan,” ujar Afjil. (Supriyono/RBG)

Tags: nelayan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Usai Idul Adha, Dishub Cilegon Panggil Pemilik Aplikasi Ojek Online

Next Post

Pemkab Pandeglang Pesimistis Raih Adipura

Related Posts

Nelayan Pandeglang Tak Melaut
Berita Utama

Cuaca Buruk, Nelayan Pandeglang Tak Melaut

by Purnama Irawan
Jumat, 23 Januari 2026 22:52

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Nelayan warga Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang sudah dua pekan tidak melaut karena cuaca buruk. Akibat cuaca...

Read moreDetails

Cuaca Buruk, Sebuah Kapal Tongkang Terdampar di Panimbang

Sampah Kayu Gelondongan Penuhi Pantai Teluk, Aktivitas Nelayan Terganggu

Nelayan Lebak Selatan Diimbau Waspada Gelombang Tinggi Mencapai 2,5 Meter

Kompak! Nelayan Cibungur Pandeglang Bentuk Bale Nelayan-KUBE

Cuaca Ekstrem, Nelayan Pandeglang Tak Pergi Melaut

Status Waspada Gunung Anak Krakatau, BPBD Cilegon Imbau Nelayan dan Wisatawan Jauhi Radius 2 Km

Gerindra Banten Dukung Penangkapan Ikan Terukur, Tegaskan Nelayan Kecil Harus Dilindungi

Cuaca Ekstrem, BPBD Lebak Minta Warga Waspada Ancaman Longsor dan Banjir

Banjir Rob Terjang Pantai Bagedur di Lebak

Next Post

Pemkab Pandeglang Pesimistis Raih Adipura

Pelajar SMA IT Raudhatul Jannah Ucap Ikrar Anti Narkoba

Pelajar SMA IT Raudhatul Jannah Ucap Ikrar Anti Narkoba

Dua Minggu Jelang Nikah, Gadis Diduga Kabur dari Rumah

Dua Minggu Jelang Nikah, Gadis Diduga Kabur dari Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Rabu, 15 April 2026 22:27
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Rabu, 15 April 2026 22:10
Pawon Ma'inin hadir dan menjadi salah satu rekomendasi tempat makan prasmanan di Kota Serang yang nyaman.

Rumah Makan Pawon Ma’inin, Tawarkan Menu Prasmanan Mulai 6 Ribuan

Rabu, 15 April 2026 21:55
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11
Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12
Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Rabu, 15 April 2026 22:27
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Rabu, 15 April 2026 22:10
Pawon Ma'inin hadir dan menjadi salah satu rekomendasi tempat makan prasmanan di Kota Serang yang nyaman.

Rumah Makan Pawon Ma’inin, Tawarkan Menu Prasmanan Mulai 6 Ribuan

Rabu, 15 April 2026 21:55
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11
Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

by Adam Fadillah
Rabu, 15 April 2026 22:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Cilegon memastikan rencana revitalisasi Pasar Kranggot tanpa menggunakan APBD. Rencananya, Pemkot bekerjasama dengan pihak swasta yang...

Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 15 April 2026 22:10

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi menangkap seorang pria lanjut usia berinisial US (70) di Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi menduga ia menganiaya...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak