PANDEGLANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang Indah Dinarsiani merasa pesimistis Kabupaten Pandeglang bakal meraih penghargaan Adipura (kota bersih). Alasannya, karena hingga saat ini sarana dan prasarana kebersihan di lingkungan masyarakat dan pemerintah masih minim. “Enggak terlalu optimis, karena masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus kita selesaikan mengenai pengelolaan kebersihan di semua kalangan,” katanya usai rapat evaluasi Adipura 2016 dan persiapan penilaian Adipura 2017 di aula Setda Pemkab Pandeglang, Senin (28/8).
Hadir Direktur Pengelolaan Sampah pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) Arif Sumargi, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Fery Hasanudin, dan perwakilan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pandeglang.
Indah meyakinkan, sikap pesimistisnya terhadap penghargaan Adipura 2017 bukan tanpa alasan. Soalnya, kata dia, untuk mendapatkan penghargaan kota bersih merupakan hal sulit, terlebih penilaian Kabupaten Pandeglang di tahun sebelumnya sangat rendah. “Ada beberapa tempat yang dinilai oleh tim penilai, dan Pandeglang mendapatkan nilai yang sangat rendah. Contohnya untuk kebersihan pasar hanya mendapatkan nilai 45, kemudian semua OPD hanya mendapatkan nilai 30 karena tidak ada tempat pengelolaan sampah, di sekolah-sekolah kita tidak ada untuk penghijauan, kemudian di Alun-alun kita masih kurang rindang, untuk TPS (tempat pembuangan sampah) kita hanya mendapatkan nilai 50, sementara nilai yang seharusnya diperoleh minimalnya itu 75,” ujarnya.
Menurut Indah, apabila Kabupaten Pandeglang ingin mendapatkan penghargaan Adipura, harus segera dilakukan perbaikan dalam pengelolaan kebersihan di semua wilayah. “Jadi begini, penilaian yang diberikan itu tentang bagaimana kita bisa mengelola lingkungan dengan baik, baik itu di pasar, jalan raya, lingkungan pemerintahan, tempat keramaian, sekolah, dan lainnya. Makanya, agar cita-cita itu tercapai, harus segera dilakuan perbaikan di semua lini, termasuk dari pemerintah itu sendiri,” katanya.
Indah berjanji, instansinya akan terus berupaya optimal agar semua persoalan bisa segera diatasi. Oleh karena itu, lanjutnya, kesalahan yang dilakukan tahun sebelumnya harus dijadikan pelajaran agar tidak kembali terulang di tahun-tahun berikutnya. “Kesalahan kita tahun lalu karena tidak menyerahkan hasil penilaian ke masing-masing OPD. Padahal, seharusnya kesalahan atau kekurangan itu segera diserahkan agar bisa diperbaiki dan dijadikan pelajaran,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Direktur Pengelolaan Sampah pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) Arif Sumargi menjelaskan bahwa untuk mendapatkan penghargaan Adipura, semua pihak harus melakuan perbaikan perilaku. “Memang harus dibarengi dengan perilaku juga. Tetapi bagi saya, ini bukan hanya sekadar mendapatkan penghargaan saja, tetapi lebih kepada menanamkan dan mengelola lingkungan sekitar agar tetap bersih. Jadi, intinya itu bukan tentang mendapatkan penghargaan, tetapi lebih kepada perubahan sikap dan perilaku,” katanya. (Adib F/RBG)









