CILEGON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon akan memanggil pemilik aplikasi ojek online usai Idul Adha nanti. Itu menyusul adanya aksi protes dari Paguyuban Ojek Pangkalan (Opang) Cilegon yang menolak ojek online beroperasi di wilayah Cilegon.
Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Andi Afandi mengaku pihaknya telah memantau perkembangan ojek online berskala nasional yang belakangan ini telah mulai beroperasi di Cilegon. Pihaknya pun telah melakukan rapat internal membahas hal tersebut.
“Nanti kita akan mengadakan pertemuan dengan pihak yang memiliki aplikasi. Bersama Polres Cilegon dan ojek pangkalan. Tapi karena kita sedang sibuk menghadapi Idul Adha dan groundbreaking Pelabuhan Warnasari, jadi setelah Idul Adha kita undangnya,” ujar Andi, Selasa (29/8). Ia berharap solusi terbaik dapat ditemui saat pertemuan nanti.
Terkait ojek pangkalan yang mengaku penghasilannya menurun hampir 50 persen lantaran masuknya ojek online di Cilegon, Andi berpesan agar pengojek pangkalan mengikuti ojek online tersebut.
Kata dia, alasannya pengojek online mendapatkan penghasilan bukan hanya dari penumpang saja, tapi juga dari bonus lainnya. “Kalau dilihat tingkat kesejahteraan mereka lebih besar. Penghasilannya bukan hanya dari penumpang, tapi juga dari poin dan lainnya,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Paguyuban Opang Hendi tidak menampik adanya ketertarikan kepada ojek online. Tapi ia beralasan saat ini di Cilegon masih banyak pengojek pangkalan yang rata-rata berusia di atas 40 tahun yang tidak mengerti cara mengoperasikan ponsel android.
“Rata-rata kan kami (opang) kurang mengerti teknologi. Jadi kami tidak mengerti cara menggunakan HP android itu. Untuk makan aja susah apalagi harus membeli HP itu,” katanya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)









