SERANG – Kriteria Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Banten harus memiliki empat syarat, persyaratan ini diambil supaya dalam menjalankan tugasnya dapat meningkatkan kinerja organisasi kepartaian.
Sekertaris Jendral DPP PDIP PHasto Kristiyanto menyatakan, kriteria itu mencakup aspek personal atau kepribadian, loyalitas, kemampuan mengolah partai dan kemampuan menyelesaikan masalah-masalah.
“Komperda adalah forum tertinggi, untuk memilih ketua DPD, dilakukan dalam rangka pelaksanaan kongres,” ujarnya saat. Konferensi pers bersama awak media baik daring maupun cetak, di Kantor DPD PDIP Provinsi Banten, Ciracas, Kota Serang, Senin (4/9).
Kata dia, semua bergerak dari bawah, dimana Ketua DPD dipilih melalui proses pengajuan dari bawah sehingga muncul banyak nama. Kemudian disaring melalui psikotes, “jadi kami sudah punya data base, terkait dengan hasil-hasil psikotes kepimpinan dari seluruh partai-partai itu,” terangnya.
Selain tes psikotes, kata dia, untuk menilai pribadi kandidat calon ketua DPD, Tes kepartaian secara secara tertulis pun dilakikan guna mengetahui seberapa jauh calon memahami bagaimana pendidikan politik, komunikasi politik dan pemahaman AD ART PDIP.
Kata dia, database sudah mengetahui siapa saka calon ketua DPD setelah kongres 2014 dan 2015 lalu, atau setelah kongres ke empat bila ada jabatan lowong DPD Provinsi, secara otomatis eluruh pengurus DPD, di Tetapkan bakal calon ketua.
“DPP secara tertulis lakukan pengujian evaluasi kader-kader dan penilaian. Ahmad Basarah (Plh DPD PDIP Provinsi Banten-red) tugasnya lakukan pembenahan internal hingga oktober mendatang, ” ujarnya.
Selain itu, imbuhnya lagi, dituagskan untuk melakukan penilaian karena petugas partai menentukan dalam empat perspektif yang telah disebutkan tadi, DPP menentukan keputusan.
“Memang tidak melibatkan proses voting, manajemen partai modern gunakan musyawarah mufakat untuk mengambil keputusan memilih Ketua DPD yang baru,” pungkasnya. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).