slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PDIP Minta Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri yang Melanggar Netralitas Dipidana!

Yusuf Permana by Yusuf Permana
19-11-2024 12:55:17
in Berita Utama, Kota Serang, Politik
PDIP Minta Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri yang Melanggar Netralitas Dipidana!

Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah dan jajaran pengurus PDIP Banten di kantor DPD PDIP Banten, Kota Serang, Selasa 19 November 2024. Foto: Yusuf/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta kepada aparat penegak hukum (APH) menindak setiap anggotanya yang bertindak tidak netral dengan berpihak baik itu merugikan maupun menguntungkan kepada salah satu pasangan calon tertentu pada Pilkada serentak 2024 ini.

Tindakan tegas harus dilakukan bahkan hingga pidana. Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pejabat daerah dan anggota TNI/Polri bisa dipidana jika melanggar prinsip netralitas pada Pilkada yang termuat dalam putusan perkara nomor 136/PUU-XII/2024.

Baca Juga :

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Kiprah Nia Purnama Sari, Wadon Serang yang Teruskan Semangat Kartini di DPRD Banten

Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah mengatakan, pihaknya akan mengawal penerapan dari putusan MK itu. Pihaknya tidak ingin adanya intimidasi dalam bentuk apapun dari pejabat daerah maupun TNI/Polri dalam Pilkada serentak ini.

“Kami bersyukur dengan judicial review dan melahirkan keputusan MK itu menjadi aturan yang memang harus disepakati bersama dalam konteks mengawal Pilkada serentak di seluruh Indonesia, khususnya di Banten,” ujar Asep Rahamtullah di kantor PDIP Banten, Selasa 19 November 2024.

Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan terkait dengan pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan oleh pejabat daerah, kepala desa ataupun anggota TNI/Polri. Pihaknya meminta agar mereka yang melanggar ini agar ditindak tegas sesuai dengan putusan itu.

“Saya yakin di institusi-institusi polisi yang melakukan intimidasi segala macam itu adalah oknum. Tapi kita juga perlu mengingatkan agar pimpinan tertinggi kepolisian kalau di Banten itu Kapolda, untuk juga mengingatkan kepada seluruh jajaran kebawahnya untuk bagaimana mengindahkan terhadap keputusan MK,” tegasnya.

“Terutama pejabat-pejabat gubernur, pejabat bupati, wali kota yang sekarang ini posisinya menjabat agar disiplin terhadap keputusan MK,” sambungnya.

Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: DPD PDIP Bantennetralitas pejabatPDIPPDIP BantenPilgub Banten 2024Pilkadapilkada bantenPilkada SerentakPutusan MKTNI/Polri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tiga Pengedar Sabu 40 Kilogram Diancam Hukuman Mati

Next Post

Jadi Nasabah BRI Pernah Raih Grand Prize Mobil, Percayakan BRI Sebagai Tempat Menyimpan Uang yang Aman 

Related Posts

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput
Berita Utama

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

by Syaiful Adha
Sabtu, 25 April 2026 18:00

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan reorganisasi struktur Pengurus Anak Cabang...

Read moreDetails

Kiprah Nia Purnama Sari, Wadon Serang yang Teruskan Semangat Kartini di DPRD Banten

Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

PDI Perjuangan Tangsel Perkuat Solidaritas Kader Lewat Buka Puasa Bersama

PDIP Ingatkan Pemkot Tangsel Tidak Salah Pilih Lokasi Pembangunan SMP Negeri Baru

PDIP Turunkan 20 Nakes Lakukan Cek Kesehatan Gratis di Sekitar TPA Cipeucang

Guru Dilaporkan Usai Menasihati Murid, DPRD Kota Tangsel Dorong Penyelesaian Damai

Megawati Ultah, PDI Banten Lakukan Aksi Nyata Peduli Lingkungan dan Sosial

Megawati Ulang Tahun ke-79, PDI Perjuangan Kota Serang Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Curug

Next Post
Jadi Nasabah BRI Pernah Raih Grand Prize Mobil, Percayakan BRI Sebagai Tempat Menyimpan Uang yang Aman 

Jadi Nasabah BRI Pernah Raih Grand Prize Mobil, Percayakan BRI Sebagai Tempat Menyimpan Uang yang Aman 

dr Mohammed Jamel Shabat, Alumni FK UIN Jakarta Gugur Bersama Keluarganya dalam Serangan di Gaza

dr Mohammed Jamel Shabat, Alumni FK UIN Jakarta Gugur Bersama Keluarganya dalam Serangan di Gaza

KPU Kabupaten Serang Targetkan Partisipasi Pemilih 75 Persen

KPU Kabupaten Serang Targetkan Partisipasi Pemilih 75 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Rabu, 24 Juni 2026 17:19
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Rabu, 24 Juni 2026 17:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 24 Juni 2026 18:04

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten terkait percepatan harmonisasi Raperda Penyelenggaraan...

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 24 Juni 2026 17:59

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang periode 2026-2031 yang dilantik di Pendopo Bupati Serang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak