SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten didemo mahasiswa. Mereka meminta, agar PDIP Banten mendesak DPP-nya untuk tidak menghalangi proses hukum Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto yang kini tengah tersandung dugaan kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR.
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Banten Bersatu itu menuntut agar Hasto juga dipecat sebagai Sekjend DPP PDIP.
Koordinator Lapangan Aksi, Fikri Fathuridwanullah mengatakan, dalam negara demokrasi, tidak ada individu yang boleh kebal terhadap hukum, termasuk Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang saat ini tengah menghadapi berbagai isu hukum.
“Proses hukum yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi adalah hak sekaligus kewajiban yang harus dijalani oleh setiap warga negara, tanpa terkecuali,” kata Fikri di depan kantor PDIP Banten, Senin, 17 Februari 2025.
Fikri mengatakan, kasus yang menjerat Hasto bukan sekadar persoalan individu, tetapi juga menjadi ujian bagi komitmen PDI-P terhadap supremasi hukum.
“Sebagai partai yang mengusung prinsip demokrasi dan keadilan, PDI-P seharusnya berada di garis depan dalam mendukung proses hukum yang objektif dan tidak memihak,” kata Fikri.
Fikri menegaskan, di tengah proses hukum itu, muncul dugaan adanya upaya perlindungan terhadap Hasto, yang justru dapat mencederai kepercayaan publik terhadap integritas partai.
“Setiap partai politik memiliki pengaruh besar dalam dinamika hukum dan pemerintahan. Namun, kekuatan tersebut seharusnya tidak digunakan untuk menghambat proses hukum atau melindungi individu yang diduga melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi