SERANG – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang Hulaeli Asyikin akan oncog PT Pondok Kalimaya Putih (PKP) ke Jakarta bila tetap membandel tidak membayar tunggangan pajak yang belum dibayarkan pada Pemerintah Kabupaten Serang.
Tak hanya itu, bila tetap nakal, Hulaili mengancam akan menyegel seluruh perusahaan PT PKP yang berjalan di Pulau Sangiang, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer.
“Sebetulnya kemarin, kami lihat objek pajak yang terhutang, kami kesana, tidak ketemu orangnya, via telepon pihak manajemen, reaksinya ngga ketemu,” ujar dia di Tennis Indoor Pemkab Serang, Jumat (29/9).
Ia pun sudah memberi surat himbauan pada pihak hotel yang berada di Anyer milik PT PKP agar memenuhi kewajiban dalam menjalankan unit perusahaan.
“Kalau tidak ada berita apa-apa (respon-red) akan kesana juga, mungkin kalau tidak ada di Anyer kami ke Jakarta,” paparnya.
Dikatakan, ia akan lakukan prosedur sesuai SOP Permen 54 Tahun 2011. Dalam SOP tersebut, pihaknya sudah menyampaikan pada PT PKP dan sedang berjalan. Bila tetap tidak direspon, Pol PP akan menindaklanjutinya.
“Kami tunggu SOP-nya dulu, kalau sudah sesuai baru disegel,” ujarnya.
Kembali ia katakan, seandainya PT PKP tetap membandel, Hulaeli tak segan-segan akan menyegel dan memberhentikan semua kegiatan.
“Mudah-mudahan mereka ngerti, paham kewajibannya. Haknya sudah dilakulan tapi kewajibannya tidak dibayarkan,” ungkapnya.
Ia akan terus lakukan pendekatan dan komunikasi, terlebih bila yang memanggil PT PKP langsung dari Bupati Serang, ia yakin perusahaan pariwisata tersebut bisa merespon.
Perlu diketahui Pemkab Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja mengirim surat himbauan pada PT Pondok Kalimaya Putih, menindaklanjuti surat dari Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kabupaten Serang Nomor 973/337/BPPD/2017 tentang Tunggakan Pajak, bahwa PT PKP mempunyai tunggakan pajak terhadap Pemkab Serang sebanyak RP. 5.638.168.998 untuk segera dibayar dalam kurun waktu tujuh hari sejak surat ditandatangani pada Selasa (26/9).
Tak hanya itu, PT PKP menjadi sorotan terkait sengketa lahan dengan warga sangiang di Pulau Sangiang, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).









