slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Percaloan Tenaga Kerja di Banten Masih Marak

Redaksi by Redaksi
13-11-2017 13:36:36
in Berita Utama, Umum
Safety

Ilustrasi/ Inet

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Praktik percaloan untuk masuk menjadi tenaga kerja pada beberapa perusahaan atau pabrik di Banten masih marak. Demikian diungkapkan Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Karna Wijaya pada acara jaring aspirasi masyarakat tentang isu aktual ketenagakerjaan di Banten, penanggulangan pengangguran, dan sistem pengupahan oleh Komisi V DPRD Banten, Disnakertrans Banten, dan Balai Besar Latihan Kerja Industri (BBLKI) Serang di salah satu yayasan di lingkungan Terminal Pakupatan, Kota Serang, Sabtu (11/11).

Karna mengakui, saat ini praktik percaloan untuk masuk ke beberapa perusahaan atau pabrik di Banten masih marak. Modusnya meminta uang kepada pelamar sebagai jaminan untuk masuk kerja. “Memang (calo ketenagakerjaan-red) fakta, bukan fenomena bahwa ketika ada lowongan kerja oleh oknum tertentu,” ujarnya.

Baca Juga :

Walikota Cilegon Sambut Baik Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp 10 Triliun dari Cina

Tingkat Pengangguran di Cilegon Naik Jadi 7,41 Persen

Hingga Triwulan III, Investasi di Kabupaten Serang Tembus Rp17,4 Triliun

Awal Oktober 2025, Pemohon Kartu Kuning di Lebak Capai 1.147 Orang

Menurutnya, percaloan kadang sampai pada melakukan penipuan terhadap korban. Padahal, korban sudah membayar dengan jumlah uang tidak sedikit. Namun, tak lama kemudian si korban malah dikeluarkan dari perusahaan tempat bekerja. Namun, kata dia, sampai saat ini memang belum ada laporan dari masyarakat terkait praktik tersebut. “Kami meminta masyarakat tidak segan-segan lapor kepada kami (Disnakertrans Banten-red) apabila menemukannya. Selanjutnya, laporan akan ditindaklanjuti oleh tim pengawas dan kami sudah bekerja sama dengan Polda Banten,” terangnya.

Kata dia, apabila laporan terbukti, calo akan dikenakan sanksi. Kendati demikian, dengan perusahaan yang juga terbukti terlibat, ancaman terberat dapat berupa penutupan. Pihaknya memiliki program sosialisasi itu mengundang masyarakat, terkait arahan tidak melakukan praktik percaloan. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, setiap perusahaan di Banten wajib menginformasikan penerimaan tenaga kerja kepada masyarakat.

Kendati demikian, kata Karna, persoalan ketenagakerjaan tidak hanya calo, tetapi juga saat ini dihadapkan pada tingginya angka pengangguran sebagaimana yang dirilis BPS Banten belum lama ini. Penyebab yang paling dominan antara lain digitalisasi, dan robotisasi, serta minimnya skills masyarakat.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Encop Sofia menilai, maraknya calo ketenagakerjaan didorong oleh sistem pengawasan yang masih lemah. Dalam hal ini pemerintah diwajibkan memperketat pengawasan serta responsif terhadap keluhan masyarakat terkait calo. Menurutnya, praktik calo terjadi karena betapa besar angka pengangguran. “Ini menyebabkan masyarakat mau melakukan apa saja yang penting tidak menganggur, meskipun harus membayar,” katanya.

Ia meminta Disnakertrans dan instansi terkait untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kepada perusahaan di Banten. Itu dilakukan bertujuan agar masyarakat calon tenaga kerja mendapatkan gambaran terlebih dahulu agar tidak terkena praktik percaloan. (Fauzan D/RBG)

Tags: tenaga kerja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua PGRI Kopo Diciduk Karena Potong Tunjangan Guru

Next Post

Kualitas Pengerjaan Ruas Jalan Cikeusik-Batas Rangkas Diakui Bagus

Related Posts

Walikota Cilegon Sambut Baik Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp 10 Triliun dari Cina
Cilegon

Walikota Cilegon Sambut Baik Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp 10 Triliun dari Cina

by Adam Fadillah
Selasa, 21 April 2026 09:56

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyambut positif rencana investasi pembangunan pabrik truk listrik senilai Rp10 triliun yang dikabarkan...

Read moreDetails

Tingkat Pengangguran di Cilegon Naik Jadi 7,41 Persen

Hingga Triwulan III, Investasi di Kabupaten Serang Tembus Rp17,4 Triliun

Awal Oktober 2025, Pemohon Kartu Kuning di Lebak Capai 1.147 Orang

Mayoritas PPPK Paruh Waktu di Lebak Didominasi oleh Guru dan Nakes

Partai Buruh Datangi Disnakertrans Pandeglang, Bahas Upah Hingga BPJS

Peluang Kerja ke Luar Negeri Bagi Warga Banten Terbuka Lebar

Dikunjungi Gubernur Banten Andra Soni, PT Polyplex Films Indonesia Siap Berantas Calo Tenaga Kerja dan Maksimalkan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Kunjungi Perusahaan di Serang Timur, Andra Soni Minta Investor Optimalkan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Baru 70 Persen Perusahaan di Pandeglang Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

Next Post
Kualitas Pengerjaan Ruas Jalan Cikeusik-Batas Rangkas Diakui Bagus

Kualitas Pengerjaan Ruas Jalan Cikeusik-Batas Rangkas Diakui Bagus

Besok Dispora Gelar Pelatihan Hijab Zaman Milenial

Besok Dispora Gelar Pelatihan Hijab Zaman Milenial

Soal Pungli Tunjangan Guru, Ketua PGRI Kopo: Kesepakatan Guru

Soal Pungli Tunjangan Guru, Ketua PGRI Kopo: Kesepakatan Guru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Kamis, 23 April 2026 07:38
Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Kamis, 23 April 2026 07:31
Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Kamis, 23 April 2026 07:23
Bupati Maesyal Resmikan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa

Bupati Maesyal Resmikan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa

Kamis, 23 April 2026 07:13
Warga Teluknaga Tangerang Minta Pemerintah Dukung Pembangunan di Wilayah Utara

Warga Teluknaga Tangerang Minta Pemerintah Dukung Pembangunan di Wilayah Utara

Kamis, 23 April 2026 06:49
Mahasiswa Merdeka Berbicara di Hadapan Walikota dan Unsur Forkopimda Cilegon

Mahasiswa Merdeka Berbicara di Hadapan Walikota dan Unsur Forkopimda Cilegon

Kamis, 23 April 2026 06:31
Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Kamis, 23 April 2026 07:38
Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Kamis, 23 April 2026 07:31
Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Kamis, 23 April 2026 07:23
Bupati Maesyal Resmikan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa

Bupati Maesyal Resmikan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa

Kamis, 23 April 2026 07:13
Warga Teluknaga Tangerang Minta Pemerintah Dukung Pembangunan di Wilayah Utara

Warga Teluknaga Tangerang Minta Pemerintah Dukung Pembangunan di Wilayah Utara

Kamis, 23 April 2026 06:49
Mahasiswa Merdeka Berbicara di Hadapan Walikota dan Unsur Forkopimda Cilegon

Mahasiswa Merdeka Berbicara di Hadapan Walikota dan Unsur Forkopimda Cilegon

Kamis, 23 April 2026 06:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

by Purnama Irawan
Kamis, 23 April 2026 07:38

PANDEGLANG - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menerbitkan Surat Edaran Bupati Pandeglang nomor : 500-15/015-DPUPR/2026 Tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan...

Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

by Fahmi
Kamis, 23 April 2026 07:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan anggota DPRD Kota Serang, Wahyu Papat Juni Romadonia, dituntut pidana 10 bulan penjara oleh JPU Ke...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak