slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

UMK 2018 di Tangan Gubernur

Redaksi by Redaksi
14-11-2017 10:33:40
in Berita Utama, Umum
UMK 2018 di Tangan Gubernur
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG –  Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Banten mengakomodasi semua usul bupati walikota, melalui rapat pleno pembahasan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2018. Selanjutnya, rekomendasi DPP secepatnya diserahkan kepada gubernur Banten sebagai bahan pertimbangan mengambil keputusan final.

Hasil rapat pleno DPP Banten terkait pembahasan UMK 2018 menyepakati dua hal. Pertama, unsur pemerintah, pengusaha, dan akademisi merekomendasikan UMK 2018 tetap mengacu pada formula penghitungan upah yang diatur dalam PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Kedua, unsur serikat pekerja mengusulkan penetapan UMK 2018 berdasarkan rekomendasi bupati walikota. Sedangkan untuk dua daerah yang merekomendasikan dua opsi maka untuk penetapannya diserahkan kepada gubernur.

Baca Juga :

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Berita acara hasil pleno DPP Banten telah disepakati dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Banten Alhamidi dan Wakil Ketua Ikomatussuniah untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan UMK 2018. “Dewan Pengupahan Provinsi sudah selesai melakukan rapat pleno pembahasan UMK 2018, hasilnya tidak bulat karena terjadi perbedaan pendapat antara pemerintah, pengusaha, akademisi, dengan serikat pekerja. Masing-masing unsur Dewan Pengupahan menyepakati dua usulan yang dituangkan dalam berita acara, untuk diserahkan kepada gubernur,” kata Ketua DPP Banten yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Alhamidi kepada Radar Banten seusai rapat pleno di Kantor Disnakertrans Banten, Senin (13/11).

Alhamidi menegaskan, sesuai fungsinya, DPP tidak memiliki kewenangan memutuskan besaran UMK 2018. Hanya bisa menyampaikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan gubernur sebelum menetapkan UMK. “Malam ini (tadi malam-red) rencananya saya langsung menghadap Pak Gubernur untuk laporan. Besok (hari ini-red) surat rekomendasi dari DPP akan diserahkan secara resmi dengan lampiran berita acara rapat pleno,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Disnakertrans Banten juga akan menyampaikan laporan ke Kemenakertrans bahwa DPP Banten telah menggelar rapat pleno pembahasan UMK 2018. “Masih ada waktu satu minggu lagi, keputusan gubernur paling lambat 20 November mendatang,” tutur Alhamidi.

Terkait usulan bupati walikota, Alhamidi mengaku, hanya dua daerah yang mengacu PP 78 yang mengatur kenaikan UMK sebesar 8,71 persen. Kedua daerah itu ialah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. Sementara enam daerah lainnya di atas 8,71 persen.      “Bahkan Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan mengusulkan masing-masing dua opsi. Opsi pertama sesuai PP 78 dan opsi kedua tidak mengacu PP 78,” ungkapnya.

Dengan menggelar rapat pleno, lanjut Alhamidi, tugas DPP sudah selesai membahas UMK 2018. Selanjutnya, Disnakertrans Banten tinggal menyampaikan surat rekomendasi kepada gubernur, kemudian mengekspose keputusan gubernur terkait UMK pada 21 November 2017.

“Urusan kami masih panjang, setelah gubernur menetapkan. Disnakertrans bersiap mengurus usul penangguhan UMK 2018,” ungkapnya.

Yang pasti, kata Alhamidi, gubernur Banten yang memiliki kewenangan memutuskan UMK 2018. “Kami tidak bisa berandai-andai, kita tunggu saja 20 November mendatang penetapan UMK 2018,” tegasnya.

Anggota DPP Banten unsur serikat pekerja, Yudi Supriyadi mengatakan, serikat pekerja mengusulkan agar gubernur Banten menetapkan UMK 2018 sesuai rekomendasi bupati walikota. Kecuali untuk Kota Serang dan Kota Tangsel yang mengajukan dua opsi itu, silakan dipilih salah satunya. “Kami tetap menolak PP 78, jadi rekomendasi bupati walikota itulah jalan tengah sebagai acuan untuk UMK 2018,” ungkapnya.

Sementara anggota DPP Banten unsur pengusaha, Arwin Kusmanta membantah bila usulan bupati walikota diakomodasi DPP terkait pembahasan UMK 2018. “Tidak demikian. Yang benar adalah dari unsur pemerintah, pengusaha, akademisi merekomendasikan agar dalam penetapan UMK 2018 berdasarkan formula sebagaimana yang diatur dalam PP 78/2015. Sedangkan rekan-rekan dari serikat pekerja meminta agar semua rekomendasi bupati walikota baik yang sesuai maupun tidak sesuai PP 78 di SK-kan oleh gubernur. Demikian pula rekomendasi bupati walikota yang merekomendasikan dua nilai diserahkan ke gubernur,” ungkapnya.

Arwin berharap, gubernur Banten bijaksana dalam menyikapi ini. Bahwa patuh pada perundang-undangan itu berlaku untuk semua pihak, yaitu masyarakat pekerja, pengusaha, juga pemerintah. Bilamana tidak setuju atas peraturan perundang-undangan yang berlaku, ada upaya hukum atau uji materi. Tapi, sebelum ada pengganti PP 78 maka peraturan tersebut masih tetap berlaku dan harus dipatuhi oleh semua pihak termasuk di dalamnya pemerintah daerah.

“Tadi dalam rapat pleno ada perbedaan pendapat, tapi juga tidak ada kesepakatan penetapan UMK diserahkan ke gubernur. Rekomendasi pemerintah, pengusaha, dan akademisi, UMK 2018 ditetapkan sesuai mekanisme PP 78,” tegas Arwin. (Deni S/RBG)

Tags: Pemprov BantenUMK 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jumlah Permohonan Sengketa Informasi di Banten Meningkat

Next Post

Disidak, Pegawai Pemkot Cilegon Banyak yang Tak Ikut Apel Pagi

Related Posts

Kabupaten Serang

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 13:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang beserta Bapenda Provinsi Banten berupaya melakukan optimalisasi pendapatan pajak daerah di triwulan...

Read moreDetails

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Pemprov Banten Himpun 32 Sapi dan 23 Kambing dari Kurban ASN

Next Post

Disidak, Pegawai Pemkot Cilegon Banyak yang Tak Ikut Apel Pagi

Soal Ojek Online, Ojek Pangkalan Kembali Geruduk DPRD Cilegon

Warga Kota Serang Tak Setuju Ojek Online Dilarang Beroperasi

Manfaatkan Sisi Entrepreneur Hijab

Manfaatkan Sisi Entrepreneur Hijab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 7 Juni 2026 20:41
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 7 Juni 2026 20:41
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

by Andre Adisas Putra
Minggu, 7 Juni 2026 20:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria secara resmi...

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 18:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, ikut memeriahkan kegiatan Fun Walk 2026 yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak