SERANG – Koordinator Korsupgah Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) di Banten Asep Rahmat Suwanda menilai proyek yang bersifat penunjukan langsung (PL) di organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Banten masih menjadi ajang bancakan. Karena itu, KPK menyoroti hal tersebut di Banten.
“Kita mendorong pemprov Banten untuk bisa melakukan konsolidasi pengadaan. Contohnya yang ATK-ATK (alat tulis kantor) yang menjadi bancakan di OPD, pengadaannya kecil-kecil banyak, ngambil ininya disitulah,” kata Asep kepada sejumlah awak media, Jumat (24/11).
Asep berharap Pemprov Banten melakukan konsolidasi pengadaan agar harga pengadaan tersebut seragam, dan penyedianya pun terkontrol. Menyikapi persoalan tersebutpun perlu adanya penguatan ULP.
“Gak semua di ULP kita faham juga kapasitasnya, paling enggak, anggaran-anggaran yang kecil itu dikonsolidasikan, kemudian untuk proyek-proyek besar yang menjadi inceran banyak pihak itu dikawal betul oleh inspektorat sejak perencanaan hingga pelaksanaan,” ujarnya.
Menurut Asep, sejauh ini Pemprov Banten menunjukan sejumlah perkembangan baik di bidang perizinan, pendapatan, sistem perencanaan dengan menggunakan simral. “Tinggal pengadaan barang dan jasanya,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)