SERANG – Komisi I DPRD Banten akan mengawasi dan memantau proses perekrutan ulang tenaga honorer atau yang biasa disebut tenaga kerja sukarela (TKS) di Sekretariat DPRD (Setwan) Banten, setelah seluruh TKS dipecat pada akhir Desember 2017. Komisi I mensinyalir perekrutan ulang TKS Setwan sarat praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) internal Setwan untuk meraup untung.
Anggota Komisi I DPRD Banten Aries Halawani meminta kepada siapa saja yang mengetahui adanya pungutan uang pada perekrutan TKS untuk melapor kepadanya. Aries berjanji akan mendorong oknum ASN yang menerima uang tersebut untuk dipecat. “ASN yang mengambil kesempatan untuk kepentingan pribadi (pungli) pada perekrutan TKS, pecat itu. Apalagi ada yang bayar Rp15 juta, Rp20 juta untuk jadi TKS, pecat itu oknum yang menerimanya,” ujar Aries kepada Banten Raya (Radar Banten Grup-red), Senin (1/1).
Aris mengaku, sangat mendukung adanya rasionalisasi TKS yang dilakukan Sekretaris DPRD Banten EA Deni Hermawan. Namun, hendaknya kebijakan itu dilaksanakan konsisten dan sungguh-sunguh, serta tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan. “Jangan sampai ini dinolkan, tapi muncul wajah baru, kebijakan dinolkan ini dijadikan kesempatan mendapatkan uang oleh oknum. Saya dari Komisi I yang mengawasi SDM aparatur, menginstruksikan oknum itu dipecat. Jangan kebijakan ini dimainkan untuk mengeruk untung. Ini tidak benar. Jika saya dengar, saya adukan ke pihak berwajib. Kalau tidak mempan (ditangani-red) di Inspektorat, saya adukan ke instansi eksternal (polisi dan kejaksaan),” tegasnya.
Aries mengaku, sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan Sekwan untuk melakukan rasionalisasi TKS karena jumlah TKS di Setwan yang mencapai 558 orang menjadi beban APBD. Karena, tidak ada anggaran yang jelas untuk TKS dan menjadi persoalan.
“Langkah Sekwan menolkan kembali ya saya setuju. Tapi, jangan bahasa kamuflase, bahasa lipstik (di bibir saja-red). Jangan bahasa dinolkan, tapi jumlahnya masih membengkak, ya sama saja bohong,” tegas Ketua Fraksi NasDem itu.
Untuk itu, Aries mendorong Sekwan menghitung secara objektif kebutuhan aparatur sesuai beban kerjanya. Menurut penilaian Aries, staf berstatus honorer hendaknya tidak lebih tiga orang per kepala sub bagian (kasubag).
Aries menilai, jumlah honorer di Setwan paling banyak hanya 100 orang. “Maksimalkan dong beban tugas ASN yang ada. Kalau bicara beban kerja tinggi, beban tinggi dari mana sih, tidak mungkin lah itu. Apa yang dikerjakan sih sampai beban kerjanya tinggi. Saya hitung paling tinggi 100 oranglah TKS Setwan itu. Kasubag yang beban kerja tidak tinggi, cukup dua orang TKS-nya dan staf ASN-nya. Kalau staf ASN-nya enggak ada, ya dicari dari OPD yang kelebihan staf ASN-nya,” tegasnya seraya menginginkan jumlah TKS Setwan berkurang.
“Kalau angkanya tidak ada penurunan, itu tidak benar namanya. Bukan rasionalisasi namanya. Bukan dinolkan. Yang namanya dinolkan itu ya mapping sesuai kebutuhan TKS,” katanya.
Menurut Aries, masalah ini perlu ada tindakan tegas dari gubernur. Gubernur harus mengambil sikap menangani masalah tersebut karena itu masalah besar. Sebab, personel aparatur itu adalah ujung tombak Pemprov Banten dalam memajukan kinerja aparaturnya. Jika Pemprov Banten di masa kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy tidak memperbaiki persoalan personel, khususnya non-ASN atau TKS itu, maka pemerintahan Banten diyakini bakal sulit beranjak menuju kemajuan.
“Saya minta OPD lainnya segera melakukan rasionalisasi seperti di Setwan ini. Jangan mereka ini tidak dimanusiakan. Jika tidak dipakai, segera diselesaikan. Pak WH-Andika harus menyelesaikan ini, apa pun risikonya. Wong itu ada dasar hukumnya kok, baik ditinjau dari teori organisasi maupun dari regulasi. Kalau Banten tidak mampu membenahi SDM yang masih acakadut seperti ini, sulit untuk maju. Akan terus enggak beres,” tegasnya.
Seorang TKS Setwan Banten yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya setiap tahun memang mendapat surat pemberhentian, lalu pada awal tahun diberi surat perintah tugas (SPT) baru untuk kembali bekerja. Namun menurut sumber, saat perekrutan ulang tersebut selalu saja ada wajah baru alias ada TKS baru. “Jadi, TKS di sini (Setwan) istilahnya tambal sulam. Jumlahnya tidak pernah turun dari 500 orang. Karena, ketika ada yang keluar, ada wajah baru yang mengisi. Jadi, terus saja begitu,” katanya.
Sumber pun mengakui pernah mendengar adanya pungutan uang bagi orang yang ingin menjadi TKS di Setwan. Menurut dia, nilai bayarannya saat ini berkisar antara Rp15-20 juta. “Ya, ada yang bayar. Biasanya yang bayar untuk jadi TKS cuma buat sampingan. Datang ke sini cuma absen pagi dan sore saja, siang orangnya enggak ada, enggak ada kerjanya. Coba saja lihat, keliling ke ruangan-ruangan, pasti TKS yang ada sedikit, enggak sampai 500-an orang. Karena yang lain enggak aktif,” tegasnnya.
Dihubungi via telepon seluler, Sekretaris DPRD Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan bahwa pemberhentian seluruh TKS di Setwan yang berjumlah 558 orang merupakan bentuk pembenahan. Deni mengaku, tak segan memperpanjang kontrak TKS yang memiliki kinerja baik.
Menurutnya, untuk memilih siapa saja TKS yang akan diperpanjang kontrak ditentukan melalui hasil penilaian. “Proses itu tak hanya dilakukan saya, tapi juga oleh pejabat eselon III dan IV di lingkungan Setwan,” katanya.
Deni juga memastikan, tidak akan merekrut TKS baru jika memang akan kembali menggunakan pegawai non-ASN tersebut. “Saya pastikan akan tetap menggunakan yang lama dan dipastikan tidak ada yang baru. Intinya, saya ingin memberikan semacam penataan bagi teman-teman non-ASN,” ujarnya. (RBNN/RBG)










